Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Komisi XIII FPKS Sohibul Iman Pertanyakan Indikator Indeks Kesadaran Hukum dan HAM Masyarakat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/03) — Anggota
Legislatif DPR RI dari Fraksi PKS, Mohamad Sohibul Iman, mengkritisi capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2024, khususnya terkait sasaran strategis peningkatan kesadaran hukum dan HAM masyarakat, dalam rapat Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Hukum.

Dalam rapat tersebut, Sohibul Iman menyoroti ketidaksesuaian antara indikator-indikator yang digunakan dalam pengukuran
indeks kesadaran hukum dan HAM masyarakat.

Menurut Sohibul Iman, sasaran strategis kedua yang berfokus pada reformasi birokrasi
dengan indikator komposit indeks reformasi birokrasi dinilai sudah sesuai dan memiliki keterkaitan yang kuat. Namun, ia mempertanyakan relevansi indikator-indikator yang digunakan dalam sasaran strategis pertama, yaitu indeks kesadaran hukum dan HAM
masyarakat.

“Saya mencoba memahami kedua sasaran strategis ini dari indikator-indikator yang ada.
Untuk sasaran strategis kedua, saya rasa indikatornya cukup nyambung, tetapi untuk sasaran pertama, saya melihat ada ketidaksesuaian antara indikator yang digunakan dengan tujuan yang ingin dicapai,” ujar Sohibul Iman dalam rapat komisi XIII.

Ia menyoroti bahwa seharusnya indeks kesadaran hukum dan HAM masyarakat diukur
berdasarkan kondisi yang ada di masyarakat, bukan semata-mata pada aspek internal kementerian. Beberapa indikator yang digunakan, seperti indeks kualitas peraturan perundang-undangan dan indeks efektivitas otoritas pusat, dinilai lebih mencerminkan kinerja
kementerian daripada tingkat kesadaran hukum masyarakat.

“Ketika kita berbicara tentang indeks kesadaran hukum dan HAM masyarakat, yang harus
diukur adalah indikator yang mencerminkan pemahaman dan kepatuhan hukum masyarakat. Namun, yang saya lihat, justru indikatornya lebih banyak berkaitan dengan produk yang dibuat oleh Kementerian Hukum dan DPR, seperti kualitas peraturan perundang-undangan. Saya belum bisa memahami bagaimana hal ini bisa menjadi ukuran kesadaran hukum
masyarakat,” tambah aleg kelahiran Tasikmalaya tersebut.

Sohibul Iman pun meminta penjelasan dari pihak yang berwenang dalam Kementerian Hukum mengenai hal ini. Ia berharap ada klarifikasi dan penyesuaian indikator agar lebih mencerminkan kondisi nyata di masyarakat.

“Saya berharap ada penjelasan yang lebih rinci terkait hal ini, karena saya melihat ada gap antara tujuan dan cara pengukurannya. Kita perlu memastikan bahwa indeks kesadaran hukum dan HAM benar-benar merefleksikan kondisi masyarakat, bukan hanya internal kementerian,” tegasnya.

Dengan kritik yang disampaikan oleh Sohibul Iman ini, diharapkan Kementerian Hukum dapat melakukan evaluasi terhadap indikator-indikator yang digunakan sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih akurat dan tepat sasaran dalam meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di masyarakat.