Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Tiga Anak Jadi Korban Oknum Aparat Hukum Pengguna Narkoba, Aleg PKS Meity Mengaku Prihatin dan Minta Ditindak Tegas

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Makassar (17/03) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia turut prihatin dan sedih mendengar peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum aparat, eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Politisi asal Sulawesi Selatan itu menyampaikan rasa dukanya kepada media. Meity tak habis pikir, seorang oknum yang harusnya menjadi pengayom masyarakat, justru menjadi pelaku kejahatan.

“Benar-benar tidak punya rasa perikemanusiaan dan belas kasihan pada anak-anak,” ungkapnya dengan nada miris.

Kasus yang juga dibongkar sendiri oleh pihak kepolisian tersebut, menurut Meity terindikasi karena adanya pengaruh Narkoba.

“Kepolisian menemukan bukti, tersangka menggunakan Narkoba. Ya, kita tahu dampak barang haram tersebut pada penggunanya. Mereka kehilangan kesadaran sehingga bisa berbuat kejahatan apapun,” tambahnya.

Meity mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat mengungkap kasus yang tengah viral di berbagai platform media sosial ini. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Semoga mendapat sanksi yang berat karena melakukan kejahatan atau tindak pidana berlapis. Dia seorang pimpinan di institusi hukum tapi melakukan kejahatan berupa tindak asusila kepada anak-anak,” terangnya.

Meity juga mencermati penyalahgunaan Narkoba oleh eks Kapolres Ngada dalam kasus ini.

“Itu indikasi Indonesia memang darurat Narkoba. Aparat hukum yang kita harap memberantas Narkoba, justru dia penggunanya. Ya, walau itu disebut oknum,” jelasnya.

Meity yang dalam beberapa waktu terakhir aktif menyambangi lembaga pemasyarakatan memandang Narkoba sangat berbahaya dan berpengaruh besar terhadap pembangunan.

“Mayoritas penghuni Lapas karena kasus Narkoba. Entah itu pemakai, pengedar dan bandar,” ungkapnya menutup keterangannya pada media.