Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Jaga Pendidikan dari Pengaruh Negatif Medsos, Ledia Soroti Pentingnya Kolaborasi bagi Literasi Digital Anak

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/03) — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menghadiri diskusi Dialektika Demokrasi yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang bekerjasama dengan Biro Pemberitaan DPR RI.

Diskusi yang bertajuk ‘Menjaga Dunia Pendidikan Dari Pengaruh Negatif Media Sosial’ ini berlangsung di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/03).

Dalam diskusi ini, berbagai pihak menyoroti dampak media sosial terhadap dunia pendidikan, baik dalam aspek positif maupun negatif.

Sementara itu, Ledia Hanifa Amaliah menekankan pentingnya literasi digital sebagai bagian dari literasi yang lebih luas.

Menurutnya, literasi digital merupakan tahap ke-6 dari perkembangan literasi, dan jika literasi dasar seperti baca-tulis masih kurang baik, maka pemahaman digital pun akan tidak optimal.

“Kita sering kali lupa untuk menggali aspek kesehatan mental anak yang sangat dipengaruhi oleh media sosial. Banyak anak mengalami tekanan psikologis hanya karena interaksi di dunia digital, seperti jumlah pengikut atau likes yang didapat. Ini menunjukkan bahwa mental anak-anak kita tidak cukup kuat menghadapi dunia digital tanpa pendampingan yang baik,” ungkap Ledia.

Lebih lanjut, Ledia menyoroti perlunya pendekatan yang lebih luas dan kolaboratif dalam menangani dampak negatif media sosial.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat harus ‘keroyokan’ untuk memastikan bahwa regulasi yang dibuat benar-benar bisa diterapkan dan memberikan perlindungan bagi anak-anak,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, para narasumber juga membahas pentingnya pendidikan karakter dalam kurikulum serta pendekatan yang tepat bagi orang tua dalam membimbing anak menggunakan media sosial.

Menanggapi pertanyaan tentang batas usia ideal anak memiliki akun media sosial, Ledia menyebutkan bahwa sebaiknya dimulai dari usia 13 tahun, asalkan dengan pendampingan orang tua yang baik.

Diskusi ini menegaskan bahwa meskipun media sosial membawa banyak manfaat dalam dunia pendidikan, pengawasan dan kebijakan yang tepat harus diterapkan agar anak-anak terlindungi dari pengaruh negatifnya. Pendidikan karakter, literasi digital, serta keterlibatan aktif orang tua dan pendidik menjadi kunci utama dalam menjaga dunia pendidikan tetap aman dan kondusif di era digital ini.