
Jakarta (14/03) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hamid Noor, menyoroti peningkatan signifikan pendapatan non-pajak (PNBP) dari pengelolaan aset negara, khususnya kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran, dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Hamid Noor Yasin mengungkapkan bahwa pendapatan dari pengelolaan aset negara mengalami lonjakan drastis hingga 170,71% dari target yang ditetapkan.
“Dari target awal sebesar Rp470,3 miliar, realisasi pendapatan non-pajak mencapai Rp83,09 miliar,” ungkapnya.
Hamid mengapresiasi pencapaian ini, tetapi juga mempertanyakan apakah kenaikan tersebut merupakan hasil dari perencanaan yang matang atau akibat dari target awal yang terlalu rendah.
“Jika lonjakan ini merupakan hasil strategi yang matang, maka ini bisa menjadi model pengelolaan aset negara yang baik bagi kementerian dan lembaga lainnya. Namun, jika target awal memang dibuat terlalu rendah, maka perlu ada evaluasi dalam proses perencanaannya,” ujar Hamid Noor.
Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara harus menjadi prioritas utama. Selain itu, ia juga meminta Kemensesneg untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait strategi yang diterapkan sehingga pendapatan dari pengelolaan aset negara dapat meningkat secara signifikan.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya DPR dalam memastikan tata kelola aset negara lebih transparan dan efektif, serta dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki negara.
“Perlu transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset negara”, tegas pria yang juga disapa akrab HNY tersebut.
Ke depan, Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan pengelolaan aset negara agar lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.