Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Politisi PKS Alifudin Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo terkait THR bagi Driver Ojol

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (11/03) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Prabowo mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Dalam pengumuman tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR bagi pekerja akan diberikan paling lambat H-7 Idul Fitri 2025.

Pemberian THR juga termasuk bagi para driver ojek online yang selama ini berperan penting dalam perekonomian digital.

Menurut Alifudin, kebijakan pemberian THR ini merupakan langkah positif yang sangat dinantikan oleh para pekerja di Indonesia.

“Pemberian THR merupakan hak yang seharusnya diterima oleh setiap pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan mereka menjelang Lebaran,” ujar Alifudin di kompleks Parlemen DPR.

Lebih lanjut, Alifudin juga menyampaikan bahwa pemberian THR kepada para driver ojek online adalah keputusan yang sangat tepat.

“Driver ojek online merupakan salah satu kelompok pekerja yang sangat terdampak oleh dinamika perekonomian digital. Dengan pemberian THR ini, mereka akan merasa lebih dihargai dan didukung oleh negara. Ini adalah langkah inklusif yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap seluruh lapisan pekerja di Indonesia,” tambahnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat I ini juga mengharapkan agar pencairan THR dapat dilaksanakan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan hak-hak pekerja.

“Pemerintah dan perusahaan harus memastikan bahwa THR diberikan tanpa ada penundaan. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat agar tidak ada pihak yang mencoba untuk menghindari kewajiban memberikan THR kepada pekerja mereka,” tegas Alifudin.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kalimantan Barat 1, Alifudin juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari instansi terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai dengan aturan, khususnya kami akan turun langsung didaerah dapil pemilihan.

“Kami di Komisi IX akan terus memantau dan memberikan dukungan penuh agar kebijakan ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi dapat terealisasi dengan baik di lapangan,” tuturnya.

Sebagai penutup, Alifudin berharap bahwa kebijakan ini dapat memberikan keberkahan bagi seluruh pekerja di Indonesia, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Kesejahteraan pekerja adalah prioritas kita bersama. Semoga pemberian THR ini dapat meningkatkan rasa syukur dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam merayakan Idul Fitri tahun ini,” pungkasnya.