
Jakarta (10/03) — Anggota DPR RI Fraksi PKS dari dapil Jawa Barat IX Ateng Sutisna menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Fraksi PKS, Senayan, Jakarta.
Dalam kegiatan ini, pihak DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan aspirasi mereka kepada Ateng yang notabene merupakan anggota DPR yang berasal dari daerah yang meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang.
Pihak DPRD Kab. Sumedang meminta asistensi untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang telah diperuntukkan untuk pembangunan MAN Insan Cendekia Sumedang.
“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang senang bisa diterima oleh Bapak H. Ateng, kami ingin menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan untuk pembangunan MAN Insan Cendekia di Sumedang. Kami ingin supaya pembangunan yang terhambat ini bisa berlanjut untuk kemajuan pendidikan di Sumedang.” ujar Mulya Suryadi selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Sumedang.
Perlu diketahui, pembangunan MAN Insan Cendekia di Sumedang saat ini terkendala lahan yang telah dipisahkan dari Pemprov Jawa Barat kepada Pemkab Sumedang tercatat merupakan kawasan hutan. Hal ini menyebabkan pembangunan tidak bisa dilakukan.
Melihat hal tersebut, Ateng menyatakan siap bekerja sama membantu penyelesaian kasus ini. Menurut Ateng, urusan pendidikan merupakan urusan yang mulia sehingga perlu diseriusi.
“Saya sangat mendukung penyelesaian ini, urusan pendidikan urusan yang mulia sehingga harus kita pecahkan bersama. Begitu dapat informasi, saya ingin gerak cepat. Apalagi ini bisa meningkatkan kualitas SDM di Sumedang karena masyarakat bisa mendapatkan sekolah yang luar biasa dan favorit.” ujar Ateng
Ateng menambahkan bahwa fenomena tumpang tindih lahan ini dapat diselesaikan dengan berbagai cara, salah satunya dari pembuktian surat hak/kepemilikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk disinkronkan dengan data Kementerian Kehutanan.
“BPN bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan bahwa tanah tersebut adalah tanah milik (pemerintah) provinsi untuk disinkronkan dengan data Kementerian Kehutanan. Kalau gagal, saya minta cari solusi ke BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) agar lahan tersebut bisa dijadikan KHDTK (Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus) untuk pendidikan.” jelas Ateng
Ateng juga menyarankan solusi-solusi lain mengingat tanah tersebut sudah tercatat di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Jawa Barat. Ateng mendorong DPRD Kab. Sumedang untuk berkoordinasi dengan institusi terkait seperti Kementerian Kehutanan, BPN, maupun Pemprov Jawa Barat untuk menemukan titik terang.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh Anggota DPRD Kabupaten Sumedang yang turut menyampaikan aspirasi lain, terutama terkait permasalahan lahan yang ada di wilayahnya.
“Kami sangat senang dengan Bapak Ateng yang sudah proaktif dan terbuka untuk membantu kami menyelesaikan masalah-masalah yang ada di wilayah kami. Besar harapan kami supaya koordinasi lintas kelembagaan yang didukung oleh Bapak Ateng dapat berbuah sesuai harapan.” ujar Taufiq, Ketua Komisi III DPRD Kab. Sumedang.
“Kita upayakan untuk sama-sama proses, kalau perlu nanti kita garap bersama masyarakat supaya mensejahterakan masyarakat Sumedang. Walaupun berbeda partai, kepentingan masyarakat tetap harus kita jadikan prioritas bersama.” pungkas Ateng.