
Jakarta (06/03) — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, dr. Gamal Albinsaid, menerima audiensi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (06/03).
Dalam pertemuan ini, HIMPAUDI menyampaikan berbagai isu strategis yang dihadapi para pendidik PAUD non formal, termasuk ketimpangan pengakuan profesi dan kesejahteraan mereka.
Ketua Umum HIMPAUDI, Betti Nuraini menegaskan bahwa hingga saat ini, guru PAUD non formal belum mendapatkan pengakuan sebagai guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Mengapa UU Guru dan Dosen tidak mau mengakui kami sebagai guru? Padahal kami sudah melaksanakan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut data yang disampaikan HIMPAUDI, saat ini terdapat sekitar 400.000 anggota HIMPAUDI yang tersebar di 34 provinsi, mengelola berbagai layanan pendidikan seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Kelompok Bermain (KB).
Namun, mayoritas guru PAUD non formal masih menghadapi tantangan kesejahteraan dengan rerata gaji di bawah Rp250.000 per bulan. Hal ini diperburuk oleh minimnya perlindungan hukum serta terbatasnya akses terhadap program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru PAUD non formal.
Menanggapi pemaparan tersebut, Gamal mengapresiasi dedikasi para pendidik PAUD non formal dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Kami sangat mengapresiasi keikhlasan dan dedikasi rekan-rekan dalam mendukung pendidikan di Indonesia. Namun, keikhlasan dan dedikasi bukan berarti berlawanan dengan kesejahteraan,” kata Gamal yang juga merupakan Dewan Pakar HIMPAUDI.
Ia menambahkan bahwa saat ini lebih dari 70% guru honorer di Indonesia mendapatkan penghasilan di bawah Rp.2 juta per bulan, dengan sebagian diantaranya bahkan di bawah Rp500.000.
Sebagai langkah strategis, Gamal mendorong HIMPAUDI untuk membentuk tim khusus yang secara kontinu mengawal isu ini di DPR maupun kementerian terkait.
“Momentum ini sangat tepat, karena UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Panja sudah mulai bekerja. Dengan jumlah anggota yang besar, HIMPAUDI memiliki bargaining power yang cukup signifikan untuk memengaruhi proses pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Gamal juga berjanji akan mengkomunikasikan aspirasi HIMPAUDI kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta pimpinan Komisi X DPR RI agar isu ini mendapat perhatian serius.
Gamal menutup pertemuan dengan mengajak semua pihak untuk bersabar dan terus berjuang dalam memperjuangkan hak-hak guru PAUD non formal.
“Tidak ada kebaikan yang sempurna tanpa kesabaran,” ujarnya sebagai penutup pertemuan yang penuh semangat ini.