Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Kunjungan RSA, Yanuar Arif Dorong Regulasi Berkendara yang Lebih Komprehensif

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (04/03) – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menerima audiensi dari Road Safety Association (RSA) di Ruang Rapat Inbang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (4/3). Dalam pertemuan ini, RSA menyampaikan aspirasi terkait keselamatan berkendara serta mendorong adanya regulasi yang lebih komprehensif untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Ketua Umum RSA, Rio Octaviano, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Berdasarkan data Korlantas Polri 2024, setiap jamnya rata-rata tiga nyawa melayang akibat kecelakaan di jalan.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan audiensi ini. Fokus kami adalah bagaimana ke depan angka kematian akibat kecelakaan berkendara dapat berkurang. Saat ini, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian terbesar dibandingkan narkoba atau bencana alam. Sayangnya, belum ada badan khusus yang menangani secara langsung seperti BNN untuk narkoba atau BNPB untuk bencana,” jelas Rio.

Menurutnya, tumpang tindih kepentingan dan aturan di lapangan menyebabkan ketidakjelasan regulasi, sehingga sulit menertibkan pelanggaran yang terjadi. RSA berharap adanya regulasi yang lebih komprehensif untuk memperjelas aturan dan menekan angka kecelakaan.

Dr. Kyatmaja turut menyoroti permasalahan keselamatan dalam industri angkutan, terutama terkait truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Rata-rata pengusaha angkutan adalah bisnis keluarga, sehingga profesionalisme dalam manajemen keselamatan kurang diperhatikan. Kita dihadapkan pada dua sisi: kepentingan bisnis atau keselamatan. Sayangnya, yang lebih sering dikedepankan adalah kepentingan bisnis,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa aturan yang belum maksimal menyebabkan banyak pelanggaran di lapangan. Contohnya, truk ODOL di Indonesia bisa melanggar hingga 100% dari ketentuan berat muatan yang diizinkan. Selain itu, jika terjadi kecelakaan, sopir sering kali dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab, padahal pengusaha juga memiliki peran besar dalam penyediaan kendaraan yang aman.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif menyatakan bahwa DPR RI memahami kompleksitas permasalahan keselamatan berkendara. Ia pun membuka kesempatan bagi RSA untuk turut serta dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami sadar bahwa masalah ini sangat kompleks, mulai dari tumpang tindih aturan hingga banyaknya ego sektoral. Oleh karena itu, kami mengundang teman-teman RSA untuk ikut serta dalam pembahasan revisi UU No. 22 Tahun 2009. InsyaAllah saya akan meminta pimpinan Komisi V DPR RI untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan RSA,” ujar Yanuar.

Yanuar juga meminta RSA untuk menyiapkan poin-poin usulan konkret yang nantinya bisa dimasukkan dalam revisi undang-undang tersebut.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil untuk meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.