
Jakarta (03/03) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung ketahanan pangan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Kehutanan (Kemenhut), ia mendorong agar program kerjasama dengan Kementerian Pertanian dalam rangka peningkatan produksi pangan tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekosistem.
Saat ini, pemerintah menargetkan swasembada pangan, energi, dan air sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan program yang mencakup pemanfaatan kawasan hutan untuk cadangan pangan. Berdasarkan analisis Kemenhut, terdapat 20,6 juta hektare kawasan hutan yang berpotensi untuk mendukung ketahanan pangan, dengan kategori lahan berupa semak belukar, hutan sekunder dengan kerapatan rendah, serta perkebunan non-sawit.
“Dari luas tersebut, setidaknya 1,1 juta hektare telah masuk dalam perencanaan perhutanan sosial yang bisa digunakan untuk budidaya tanaman pangan,” ungkapnya.
Menurut Saadiah, upaya ini merupakan langkah strategis yang dapat membantu meningkatkan produksi pangan nasional.
“Apalagi, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian dan Kemenhut pada 4 Februari 2025 untuk mengembangkan agroforestry, yakni sistem pertanian yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pangan seperti padi, jagung, dan hortikultura. Sebagai bagian dari program awal, akan dilakukan penanaman tanaman pangan di 26 lokasi yang tersebar di 21 provinsi dengan total luas mencapai 122 hektare,” urai Saadiah.
Namun, Politisi PKS ini mengingatkan bahwa pemanfaatan hutan tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus mempertimbangkan aspek lingkungan serta keberlanjutan ekosistem.
Ia menyoroti bahwa perubahan fungsi lahan yang tidak terkontrol berpotensi menyebabkan degradasi hutan, berkurangnya daya dukung lingkungan, dan meningkatnya risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor.
“Saya meminta agar KLHK menetapkan batasan yang jelas serta memastikan mekanisme pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program ini,” pinta Legislator asal Maluku ini.
“Jangan sampai karena ambisi meningkatkan produksi pangan, kita malah merusak lingkungan dan kehilangan sumber daya hutan yang bernilai jangka panjang,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pemerintah memastikan keterlibatan masyarakat lokal dalam program ini, agar mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat tetapi juga ikut serta dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitar kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk produksi pangan.
Dengan langkah yang tepat dan pengawasan yang ketat, Saadiah optimis bahwa program pemanfaatan kawasan hutan untuk ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Saya berharap Kemenhut dan Kementerian Pertanian dapat terus berkoordinasi dalam memastikan bahwa kebijakan ini memberikan manfaat bagi ketahanan pangan nasional sekaligus tetap menjaga keseimbangan ekosistem hutan Indonesia,” tutup Saadiah.