
Malang (02/03) — Dalam rangka memastikan kualitas dan keamanan pangan menjelang bulan suci Ramadan, Alifudin, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Malang pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Komisi IX untuk mengawasi kondisi pangan di seluruh Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadan yang biasanya meningkatkan permintaan akan kebutuhan pangan.
Pada kesempatan ini, Alifudin menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pangan yang akan dikonsumsi masyarakat, khususnya dalam memastikan produk pangan tersebut aman dan tidak membahayakan kesehatan.
“Keamanan pangan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Apalagi menjelang Ramadan, di mana permintaan pangan akan meningkat pesat. Kita harus memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan,” ujar Alifudin.
Alifudin juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi pangan.
“Masyarakat harus teliti dalam memilih produk pangan, baik itu bahan makanan segar maupun produk olahan. Perhatikan label dan tanggal kedaluwarsa, serta pastikan produk tersebut bebas dari bahan berbahaya seperti formalin dan boraks,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh pangan yang terlihat menggugah selera, namun belum tentu aman untuk dikonsumsi.
Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan para pelaku usaha pangan di Kota Malang agar senantiasa mematuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Alifudin mengingatkan bahwa kualitas pangan yang baik tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
“Pangan yang aman adalah investasi bagi kesehatan masyarakat dan ekonomi daerah, kita harus pastikan masyarakat terjaga kesehatannya,” tambahnya.
Sebagai bagian dari tugasnya di Komisi IX DPR RI, Alifudin menyatakan bahwa pengawasan terhadap keamanan pangan tidak hanya dilakukan melalui kunjungan seperti ini, tetapi juga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang sedang dan akan terus diperjuangkan oleh Komisi IX DPR RI.
Alifudin menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan regulasi yang lebih ketat dalam pengawasan pangan demi melindungi masyarakat dari potensi risiko pangan yang tidak aman.
Pada akhir kunjungan, Alifudin berjanji akan terus mendorong peningkatan pengawasan dan pemberdayaan masyarakat dalam memahami pentingnya keamanan pangan.
“Saya berharap, melalui kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kita bisa memastikan semua pangan yang beredar di pasar aman dan layak konsumsi. Komisi IX DPR RI akan terus mengawal agar perlindungan terhadap pangan masyarakat dapat terjaga dengan baik,” tutup Alifudin.