
Jakarta (26/02) –– Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna, menerima kunjungan aspirasi dari perwakilan PT Satu Stop Sukses, Rizky Syahputra dan tim di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/02).
Pertemuan ini ditujukan untuk menyampaikan dugaan praktik mafia tanah yang menghambat akses lahan perusahaan pengembang perumahan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Rizky Syahputra selaku perwakilan PT Satu Stop Sukses (SSS) mengungkapkan bahwa perusahaan yang diwakilinya mengalami kesulitan untuk mengakses lahan yang telah bersertifikat resmi serta memiliki izin sah. Namun, lahan tersebut dihalangi oleh sekelompok masyarakat yang diduga mendapat dukungan dari perusahaan lain. Rizky juga mengungkapkan adanya surat garapan yang dikeluarkan oleh kepala desa setempat, yang setelah ditelusuri, ternyata merupakan dokumen palsu.
“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Pak Ateng menerima kami. Kami menghadapi permasalahan serius di lapangan, di mana lahan kami yang sudah memiliki sertifikat sah dihalang-halangi oleh kelompok tertentu. Bahkan, muncul surat garapan palsu yang justru semakin memperkeruh keadaan,” ungkap Rizky.
Menanggapi aduan ini, Ateng Sutisna menegaskan bahwa kasus sengketa lahan yang melibatkan mafia tanah merupakan permasalahan yang kerap terjadi di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku.
“Kasus seperti ini memang sering kami temui. Kami akan melakukan pendalaman terhadap masalah ini dan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang ada. Namun, persoalan sengketa tanah tidak bisa hanya ditangani oleh Komisi II saja, tetapi juga harus melibatkan komisi lain yang membidangi terkait hukum dan hak asasi manusia,” ujar Ateng.
Lebih lanjut, Ateng menegaskan bahwa kunci utama dalam penyelesaian kasus mafia tanah adalah ketegasan aparat penegak hukum. Ia mendorong agar setiap pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini mendapatkan sanksi yang setimpal agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
“Kita harus memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Tanpa tindakan hukum yang tegas, mafia tanah akan terus beroperasi dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan ada langkah konkret yang dapat diambil oleh pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang dihadapi PT Satu Stop Sukses serta perusahaan-perusahaan lain yang mengalami permasalahan serupa.