Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Aspirasi Persaudaraan Petani Suryakencana, Ateng Sutisna Komitmen Bantu Masyarakat Dapat Kepastian Hukum

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (26/02) – Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna, menerima audiensi dari Persaudaraan Petani Suryakencana Sukabumi yang mengadukan permasalahan sengketa tanah eks Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN).

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/02).

Herlan Suryadi, selaku perwakilan rombongan menyampaikan bahwa masyarakat telah menggarap tanah eks PTPN sejak tahun 1948. Namun, hingga saat ini mereka belum mendapatkan kepastian hukum terkait legalitas lahan yang mereka tempati.

“Kami sudah mengajukan legalitas hak atas tanah yang kami garap, tetapi masih terjadi bentrokan di lapangan dengan pihak yang diduga memiliki kepentingan terhadap tanah tersebut. Kami memohon keadilan agar pemerintah mau meredistribusi tanah ini kepada masyarakat sebagai lahan garapan,” ujar Herlan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat sekitar 675 hektare tanah yang mengalami permasalahan serupa, dan banyak warga yang tinggal di daerah tebing di pinggiran Hak Guna Usaha (HGU) berharap memperoleh hak kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ateng Sutisna menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.

Ia meminta agar data-data yang diperlukan segera disiapkan untuk mempercepat proses advokasi di tingkat pemerintah pusat.

“Kami sangat memahami kebutuhan masyarakat yang membutuhkan kepastian kepemilikan lahan. Ini bukan hanya masalah tanah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup mereka. Saya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini, dan saya sudah menugaskan Tenaga Ahli untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan observasi serta mengumpulkan informasi lebih lanjut,” tegas Ateng.

Lebih lanjut, Ateng menyatakan bahwa Komisi II DPR RI akan berupaya mendorong pemerintah agar proses redistribusi tanah bagi masyarakat dapat segera terealisasi sesuai dengan kebijakan reforma agraria yang telah dicanangkan.

“Kami akan membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi dan mengawal aspirasi masyarakat agar memperoleh keadilan. Yang terpenting saat ini adalah mengumpulkan seluruh data yang dibutuhkan untuk mendukung langkah-langkah konkret selanjutnya,” pungkasnya.