
Jakarta (25/02) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menerima audiensi dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Priangan Timur di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (25/02).
Kunjungan ini merupakan audiensi serta penyampaian aspirasi terkait permasalahan kerja sama antara rumah sakit swasta dengan BPJS Kesehatan, terutama terkait pending claim atau klaim yang terhambat.
“Saat ini di Indonesia 65% rumah sakit itu merupakan rumah sakit swasta, baik yang dikelola secara korporasi maupun soliter. Dari jumlah tersebut, 75%nya sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga kontribusi dari teman-teman rumah sakit swasta untuk meningkatkan layanan kesehatan sangat besar. Sayangnya, kami memiliki banyak kekhawatiran dalam kerja sama ini khususnya terkait regulasi yang berubah cepat sekali.” ujar Iing Ihsan selaku Ketua ARSSI Pusat.
Pihak ARSSI Priangan Timur yang diwakili oleh Teguh memberikan pemaparan terkait apa-apa saja permasalahan yang ada antara rumah sakit swasta di kawasan Priangan Timur dengan BPJS Kesehatan. Dari permasalahan yang ada, poin yang paling disorot adalah perihal kejadian pending claim yang memiliki persentase relatif tinggi.
“Rata-rata dari Juli-Oktober (2024), pending claim di Tasikmalaya itu di angka 25%, di Ciamis bahkan ada yang sampai 50-54%. Kondisi ini sangat memberatkan bagi rumah sakit kecil, terutama terkait cashflow mereka. Tingginya pending claim ini juga disebabkan oleh dokumen yang dianggap tidak sesuai, prosedur klaim yang dianggap tidak benar, regulasi BPJS yang rumit, hingga sistem BPJS yang belum optimal” ujar Teguh.
Menanggapi hal tersebut, Kurniasih menyampaikan bahwa dirinya dengan tangan terbuka menerima kehadiran rekan-rekan ARSSI.
“Kehadiran rumah sakit swasta tidak bisa dipungkiri berkontribusi besar untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Kurniasih menyatakan bahwa topik terkait BPJS sebenarnya sudah berkali-kali dibahas dalam rapat Komisi IX. Namun memang realisasinya masih perlu pengawasan lebih lanjut.
“Kami memahami keluhan rekan-rekan dan kebetulan pembahasan ini juga baru saja dibahas oleh kami di Komisi IX. Kesimpulan rapat terakhir itu antara lain mendesak BPJS untuk menyusun perjanjian kerja sama secara adil, efisien, dan harmonis; menyelesaikan dispute claim, hingga meminta ada standarisasi syarat klaim untuk menghindari penolakan klaim yang subjektif,” papar Kurniasih.
Lebih lanjut, Kurniasih akan mengadvokasi rekan-rekan ARSSI untuk ke depannya bisa hadir dalam rapat bersama Komisi IX. Ia juga menyatakan terima kasih atas segala masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan ARSSI.
“Terima kasih informasi dan data datanya, kami akan koordinasikan dengan BPJS Kesehatan untuk bisa memperhatikan lagi khususnya kepada RS Swasta,” pungkas Kurniasih.