
Tegal (23/02) — Anggota DPR sekaligus MPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung KPRI Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam sambutannya, Fikri menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai edukasi bagi masyarakat. Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar simbol, tetapi juga prinsip moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sosialisasi ini penting dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya empat pilar kebangsaan. Karena empat pilar kebangsaan ini adalah tiang-tiang yang menopang negara kita Indonesia yang tidak hanya bersifat simbolik tapi juga berfungsi sebagai prinsip moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Fikri juga menjelaskan bahwa MPR RI memiliki tugas penting dalam menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Secara khusus, Fikri mengatakan tujuan sosialisasi ini meliputi memperkuat Identitas Bangsa: Menanamkan pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemudian menjaga Persatuan dan Kesatuan, Dimana mampu Mendorong terciptanya masyarakat yang harmonis dan toleran, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman.
“Juga membangun kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menumbuhkan semangat cinta tanah air dan bela negara, dan menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat, sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia,” terangnya.
Sosialisasi ini juga menekankan bahwa ungkapan ‘NKRI Harga Mati’ bukan sekadar seruan patriotik, melainkan refleksi dari kesadaran mendalam akan pentingnya NKRI.
“Ungkapan ini memiliki dimensi yang luas dalam konteks Empat Pilar Kebangsaan, yakni pancasila sebagai Dasar Negara, untuk Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menolak ideologi yang bertentangan,” jelas Anggota komisi VIII DPR RI ini.
“Kemudian UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara, menjunjung tinggi hukum dan konstitusi, serta melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara, NKRI sebagai Bentuk Negara: Menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan negara, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara: Menghargai keberagaman, serta menolak diskriminasi dan intoleransi,” paparnya.
Untuk mewujudkan ‘NKRI Harga Mati’, Fikri menekankan perlu implementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti melalui pendidikan, kesadaran hukum, partisipasi aktif, toleransi, dan penggunaan media sosial yang bijak.
“Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, diharapkan fondasi negara semakin kuat dan Indonesia dapat mewujudkan cita-cita luhurnya,”pungkas anggota DPR RI dari daerah pemilihan IX Jawa Tengah ini.