Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Komisi II FPKS Rahmat Saleh Bahas Isu Strategis Terkait RUU ASN dan Usulan Satgas Mafia Tanah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/02) — Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI tengah membahas sejumlah isu strategis, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah terkait status tenaga honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta berbagai aspek lainnya yang menyangkut kejelasan regulasi bagi ASN di Indonesia.

“Pada hari ini, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna membahas arah penyusunan regulasi dalam RUU ASN,” ungkap Anggota Komisi II dalam Program PKS Legislatif Report Paripurna, Selasa, (18/02).

Komisi II, imbuhnya, menekankan pentingnya regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi para ASN, termasuk terkait jaminan kesejahteraan serta sistem yang mengatur ASN secara komprehensif.

“Selain isu ASN, Komisi II DPR RI juga menaruh perhatian besar terhadap permasalahan pertanahan yang hingga kini belum terselesaikan. Salah satu kendala utama adalah maraknya praktik mafia tanah yang menghambat kepastian hukum dalam kepemilikan tanah di Indonesia,” terang Rahmat.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi II mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) independen yang akan menangani permasalahan ini secara khusus.

“Satgas ini harus benar-benar independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan kelompok tertentu agar dapat menyelesaikan sengketa tanah secara adil dan transparan,” kata Rahmat Saleh.

Komisi II berharap dalam lima tahun ke depan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai persoalan di sektor ASN dan pertanahan dapat tertata dengan lebih baik serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat.