Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Sohibul Iman Dukung Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Karya Anak Bangsa

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/02) — Anggota Komisi XIII dari Fraksi PKS Mohamad Sohibul Iman menyoroti satu persoalan yang berkaitan dengan RUU Desain Industri, yang secara spesifik membahas tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ha tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama dengan Kementerian Hukum yang membahas mengenai beberapa persoalan, salah satunya adalah mengenai hak kekayaan intelektual.

Menurut Sohibul Iman, adanya undang-undang kekayaan intelektual memiliki dua tujuan, yakni peningkatan iklim inovasi serta perlindungan bagi karya-karya kekayaan intelektual.

“Jadi dengan undang-undang ini, kita berharap iklim inovasi semakin meningkat, dan tentu memberikan perlindungan kepada karya-karya intelektual. Saya kira ini filosofi adanya undang- undang kekayaan intelektual,” jelas pria yang akrab disapa MSI ini.

Sohibul Iman melanjutkan bahwa untuk dapat mencapai kedua tujuan tersebut, satu penyusunan undang-undang yang betul-betul bisa memberikan kemudahan masyarakat untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual, yang di lain sisi juga perlu adanya penegasan dalam konteks perlindungannya.

Menurutnya, secara perundang-undangan oleh dunia internasional, namun Sohibul Iman menganggap bahwa adanya kontradiksi bagi kekayaan intelektual dalam negeri.

“Nah ini menciptakan satu kontradiksi, jadi dengan undang-undang kita yang sudah comply dengan apa yang dituntut oleh internasional, ini menjadi undang-undang yang sangat kondusif untuk melindungi paten-paten internasional, karena paten kitanya masih (tergolong) sedikit. Kita membuat undang-undang ini sesuai standar internasional, ya justru supaya kita bisa melindungi hak intelektual dari karya-karya kita sendiri,” jelasnya.

MSI kemudian memberikan satu contoh negara yakni Jepang yang menurutnya sangat baik dalam mengelola dan menerapkan persoalan terkait kekayaan intelektual.

“Jepang dianggap mampu menyelaraskan antara peraturan yang sesuai standar internasional dengan iklim inovasi yang berkembang,” tutup MSI.