
Jakarta (14/02) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Meity Rahmatia merespon rencana Pemerintah yang akan mengampuni 44 ribu narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan mendapat respon positif banyak pihak.
Kebijakan ini, imbuh Meity dinilai akan berdampak positif, mengurangi kepadatan dan meningkatkan pelayanan lebih manusiawi bagi warga binaan Lapas.
Angggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Meity Rahmatia mendukung program pemerintah tersebut.
Kembali dari kunjungan kerjanya ke Lapas Kelas 1 Makassar, Meity menjelaskan kepada awak media di Jakarta, Kamis (13/2/20250), amnesty kepada 44 ribu napi jelas memiliki dampak bagi pembenahan dan pengelolaan Lapas yang lebih baik di masa depan.
Ia mengungkapkan, pada kunjungannya ke Lapas Kelas 1 Makassar beberapa hari lalu, ia meninjau kesiapan Lapas terkait rencana pemerintah itu.
Meity yang tergabung di Komisi XIII DPR RI berharap kebijakan pemerintah benar-benar menyiapkan rencana itu secara matang. Termasuk kesiapan pihak Lapas dalam pembekalan dan peningkatan keterampilan warga binaan agar siap bekerja bila kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Peningkatan kapasitas dan keterampilan ini sangat penting menurut Meity.
“Bila rencana ini terealisasi, sebanyak 44 ribu orang itu kan tidak sedikit. Kalau tidak dibekali dan disiapkan, akan berdampak sosial dan ekonomi. Mereka akan dipandang lagi sebagai beban oleh lingkungannya,” jelasnya.
Meity meyakini pemerintah telah memiliki langkah-langkah mengantisipasi masalah yang akan terjadi menyusul amnesty tersebut. Namun ia sebagai anggota DPR mengaku perlu terus mengingatkan pemerintah agar programnya berlangsung sukses.
“Ini tugas kami di DPR RI. Selalu mendukung setiap program pemerintah melalui pengawasan, anggaran dan perundangan. Dan, selalu mengingatkan agar semunya berjalan sesuai yang diharapkan bersama,” pungkasnya.