Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Komisi VII FPKS Izzuddin Al-Qassam : Efisiensi Anggaran Jangan Disalahartikan Jadi PHK

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/02) — Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Komisi VII DPR RI, l Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKS, Izzuddin Alqassam Kasuba, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah tidak boleh disalahartikan sebagai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas video viral yang beredar, yang dianggap menimbulkan kerancuan informasi di masyarakat.

Dalam kunjungan kerja reses ke Radio Republik Indonesia (RRI) di Kota Ternate, berbagai aspirasi disampaikan terkait peralatan yang sudah usang, keterbatasan dana SPPD, serta kendala operasional yang timbul karena kondisi geografis antar pulau.

Al-Qassam menjelaskan bahwa kendati terdapat tantangan tersebut, program efisiensi anggaran yang sedang berjalan merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, bukan sebagai indikasi pengurangan pegawai atau PHK.

“Efisiensi yang sedang diterapkan adalah upaya penyesuaian dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, sehingga tidak boleh ditafsirkan sebagai tindakan pemutusan hubungan kerja,” tegas Al-Qassam.

Al-Qassam juga mengklarifikasi bahwa video viral yang sudah beredar itu menjadi bahan koreksi bersama agar antara perlu ada komunikasi yang baik kepada seluruh pihak yang terlibat agar hal ini tidak menjadi narasi yang kontra produktif terhadap sasaran kerja yang ingin dicapai pemerintah dan harapan besar masyarakat terhadap program tersebut.

Al-Qassam menyatakan harapan agar seluruh elemen yang terlibat dalam penyiaran RRI dapat merasakan dampak positif di masa mendatang.

“Kami mengapresiasi inisiatif RRI yang telah berkomunikasi secara terbuka dan bekerja sama hingga bulan April. Kami juga menantikan keputusan dari direksi dan dewan direksi agar tidak ada pegawai yang terdampak pemutusan hubungan kerja, karena hal tersebut merupakan prioritas utama,” tambah Al-Qassam.

Al-Qassam tetap mengapresiasi kerja RRI, TVRI dan LKBN ANTARA yang ditengah keterbatasan anggaran dan program masih memiliki militansi yang kuat untuk menjadi duta informasi ke seluruh pelosok Indonesia.

Penting dilakukan sinergi dan komunikasi antara lembaga penyiaran seperti RRI, TVRI dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.

Al-Qassam berharap, melalui kerja sama dan dialog yang konstruktif, seluruh pihak dapat melewati masa penyesuaian ini tanpa mengorbankan kesejahteraan para pelaku penyiaran nasional.

“Kami mengharapkan agar kebijakan efisiensi yang diterapkan tidak disalahartikan sebagai PHK, karena menjaga kesejahteraan pegawai dan keberlangsungan layanan penyiaran nasional merupakan prioritas utama,” pungkas Al-Qassam.