Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meitri Citra Wardani Minta BPH Migas Kawal Distribusi dan Ketersediaan Pasokan BBM Jelang Ramadan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (11/02) — Mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat signifikan selama Ramadan dan jelang libur lebaran. Hal itu membuat konsumsi BBM diprediksi melonjak hingga 11 persen dibandingkan periode normal.

Demikian hal itu disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Senin (10/02/2025).

Mengantisipasi hal tersebut, Meitri mengingatkan agar BPH Migas memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan tepat sasaran dan mengawal ketersediaan pasokan BBM di seluruh daerah.

“Melihat potensi lonjakan mobilitas warga selama Ramadan sampai pada libur lebaran dengan segala dinamika yang terjadi selama arus mudik, BPH Migas perlu fokus memastikan agar distribusi BBM subsidi hanya diberikan kepada kendaraan-kendaraan yang berhak sebagaimana yang sudah diatur oleh regulasi. Diiringi dengan pengawasan yang ketat terhadap penyalurannya, kami berharap agar kendaraan-kendaraan yang tidak termasuk dalam kategori yang berhak menerima BBM subsidi terhindar dari risiko penyalahgunaan yang dapat merugikan orang lain yang berhak. Ini menjadi penting untuk mendukung kelancaran, kenyamanan, dan keberkahan warga yang melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman,” ujar Meitri.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menekankan, BPH Migas perlu terlibat proaktif dalam menjamin ketersediaan pasokan BBM bekerjasama dengan Satuan Tugas yang dibentuk oleh Pertamina.

“Perlu dipastikan agar sejumlah layanan tambahan oleh Pertamina, khususnya di wilayah dengan tingkat permintaan energi yang tinggi, tersedia dengan memadai. SPBU Siaga, mobil tanki siaga, motoris Pertamina, dan SPBU di sejumlah kantong keramaian perlu dipastikan dapat beroperasi dan memberikan pelayanan secara memadai tanpa kendala apapun. Pun jika ada potensi kendala, BPH Migas harus bisa mendeteksi sejak dini agar tidak menimbulkan masalah yang lebih rumit di kemudian hari, utamanya ketika puncak arus mudik,” jelas Meitri.

Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini menyarankan BPH Migas untuk melakukan inpeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU yang tersebar di sejumlah daerah dengan tingkat permintaan yang tinggi jelang dan selama bulan Ramadan.

“Sidak lapangan perlu dilakukan oleh BPH Migas dengan menggandeng otoritas penegak hukum semisal Polri jelang Ramadan dan Idul Fitri untuk mencegah terjadinya potensi penyimpangan penjualan BBM khususnya di kantong-kantong pengisian bahan bakar yang cukup ramai dengan tingkat kerawanan tertentu. Sidak juga dilakukan untuk memastikan stok bahan bakar betul-betul aman,” usulnya.

Selain menyoroti kesiapan BPH Migas dalam mengawal distribusi dan ketersediaan pasokan BBM jelang Ramadan dan Idul Fitri, Meitri juga menyinggung soal layanan aduan BPH Migas. Selain menyampaikan apresiasi atas kinerja pengawasan, Meitri juga mendorong peningkatan layanan aduan masyarakat (dumas) milik BPH Migas.

“Terkait kinerja pengawasan lapangan berdasarkan pengaduan masyarakat, dimana dari total jumlah dumas dan permintaan informasi sebanyak 2.483 selama tahun 2024, hampir semua aduan telah diselesaikan dan hanya menyisakan 4 kasus yang masih dalam proses. Jumlah pengaduan dan layanan informasi ini 4 kali lebih banyak dibandingkan tahun 2023. Ini menunjukan bahwa ada peningkatan partisipasi publik (public engagement) yang menguat terkait pengawasan distribusi BBM di lapangan,” terangnya.

Kendati demikian, politisi PKS ini menilai masih terdapat celah yang masih harus disempurnakan terkait keterbukaan informasi publik, utamanya mengenai proses penanganan aduan oleh BPH Migas.

“Pertanyaannya adalah proses penyelesaian aduan atau tindak lanjutnya sampai pada tahap apa? apakah sebatas menyampaikan surat tindak lanjut dugaan penyalahgunaan BBM ke Polda setempat ataukah betul-betul sampai pada penindakan oleh BPH Migas bersama instansi terkait hingga tuntas berdasarkan aduan tersebut? Kesenjangan informasi ini yang membuat masyarakat kurang

puas sehingga perlu ada pembenahan,” tegas Meitri.

Lebih lanjut, Meitri mendorong agar layanan aduan BPH Migas ditingkatkan. Menurutnya, hal itu penting dilakukan dengan mempertimbangkan tren kenaikan jumlah aduan masyarakat yang meningkat dari 638 laporan pada tahun 2023 menjadi 2.487 laporan pada 2024.

“Penyempurnaan perlu dilakukan pada sejumlah aspek, mulai dari ketersediaan personel humas atau perangkat yang memadai untuk merespons segala aduan atau laporan secara memadai hingga penyediaan informasi terkait progress dari tindak lanjut laporan. Untuk itu, perlu disediakan layanan dashboard khusus yang bisa diakses secara umum oleh penyedia layanan agar para pelapor dapat memantau sudah sejauh mana aduan mereka tersebut diproses. Ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme BPH Migas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,” pungkasnya.