Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dukung Instruksi Presiden Prabowo, Wakil Ketua Komisi IV DPR FPKS : Bulog Harus Serap Gabah Petani

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (31/01) — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Perum Bulog untuk membeli gabah petani dengan harga Rp.6.500 per kilogram.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam melindungi kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas harga beras nasional.

“Kami di Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan Bulog menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai ada alasan bagi Bulog untuk tidak menyerap gabah petani dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Presiden,” ujar Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangannya.

Menurut Abdul Kharis, penyerapan gabah dengan harga layak sangat penting, terutama menjelang musim panen raya, agar harga di tingkat petani tidak anjlok.

Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap Bulog dan kementerian terkait guna memastikan kebijakan ini benar-benar terimplementasi di lapangan.

“Stabilitas pangan harus menjadi prioritas. Harga Rp6.500 per kilogram adalah harga yang pantas untuk memastikan petani mendapatkan keuntungan dan tetap termotivasi untuk berproduksi,” tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian dan pangan, Abdul Kharis Almasyhari berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak petani dan memastikan kebijakan pangan pemerintah berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan agar Bulog membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram guna menjaga kestabilan harga beras di pasar.

Dengan adanya dukungan dari Komisi IV DPR RI, diharapkan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga petani tidak merugi dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga.