
Jakarta (24/01) — Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun menegaskan dukungannya terhadap penguatan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam meningkatkan kinerja pemberantasan dan pencegahan narkoba.
Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Kerja bersama BNN Pusat dan Daerah yang berlangsung pada hari Kamis (23/01/2025).
Dalam keterangannya, Adang menyatakan pentingnya dukungan anggaran yang lebih besar agar BNN dapat bekerja lebih maksimal dan efektif.
“BNN memerlukan dukungan yang nyata, tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga dari sisi anggaran, agar langkah-langkah pemberantasan narkoba bisa semakin optimal dan sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam poin 7,” ujar Adang.
Selain itu, ia juga mendorong revisi Undang-Undang Narkotika dengan pendekatan yang lebih manusiawi, yakni mengutamakan aspek kesehatan dan rehabilitasi bagi pengguna.
“Pendekatan represif saja tidak cukup. Kita perlu merevisi regulasi yang mengedepankan pemulihan bagi pengguna melalui rehabilitasi, sehingga mereka bisa kembali produktif di masyarakat,” jelasnya.
Adang juga memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah yang rentan terhadap penyebaran narkoba, termasuk kampung-kampung yang sering kali mendapat stigma sebagai ‘sarang narkoba’. Ia menyoroti Kampung Bahari, Tanjung Priok, yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya (Dapil).
“BNN dan Kepolisian harus memperketat pengawasan di wilayah-wilayah seperti Kampung Bahari. Jangan sampai stigma ini terus berlanjut tanpa ada tindakan nyata untuk mengatasinya,” tegasnya.
Dengan dukungan anggaran, regulasi yang lebih progresif, dan pengawasan ketat, Adang berharap Indonesia bisa lebih efektif dalam memerangi masalah narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.