
Jakarta (24/01) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Khalid menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-undang Minerba.
Hal tersebut disampaikan Kholid dalam program PKS Legislatif Report Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/01/2025).
“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta bahwa proses revisi undang-undang Minerba harus dilakukan dengan cermat, dengan seksama, dan betul-betul memegang prinsip
Meaningful Participation,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI ini.
Kholid menambahkan pihaknya ingin proses legislasi kedepan yang menghadirkan banyak pihak dan mendengarkan masukan dari banyak pihak.
“Karena ketika kita membahas undang-undang, kami menginginkan agar seluruh stakeholders yang terlibat, yang terdampak, itu diundang, dimintai pendapatnya, didengarkan pendapatnya, didengarkan aspirasinya,” terang Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI ini.
Kholid berharap dengan banyaknya yang terlibat dalam pembuatan Undang-undang, kualitasnya akan jauh lebih baik.
“InsyaAllah badan legislasi ke depan ketika proses penyusunan undang-undang
dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan banyak pihak dan uji publik
akan menghasilkan undang-undang yang memiliki makna yang lebih baik,
makna yang lebih baik kepada kesejahteraan, kepada keadilan, kepada kepentingan masyarakat luas,” tutup Kholid.