Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soal Pemagaran Laut, Aleg PKS Riyono Dorong untuk Pembentukan Pansus DPR

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (22/01) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Riyono menyampaikan interupsi dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/01/2025).

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan keprihatinan terkait dengan kasus pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 km di wilayah tanggerang Banten yang saat ini sedang menjadi perhatian luas dari Masyarakat Indonesia.

Kasus pemagaran ini, imbuh Anggota Komisi IV ini, sejatinya adalah gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut di Indonesia.

“Prinsip Pemanfaatan ruang laut di Indonesia ini antara lain pertama Prinsip Konstitusional
Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai negara
untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VII ini.

Pemanfaatan ruang laut, tegas Riyono, harus mengutamakan kepentingan nelayan yang menggantungkan hidup pada laut.

“Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi Putusan MK Nomor 3/PUU-VIII/2010 membatalkan konsep Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) dalam UU 27/2007, menegaskan bahwa pengelolaan laut tidak
boleh bertentangan dengan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Ketiga, lanjut Riyono, aturan teknis pemanfaatan laut
Permen KP Nomor 28 Tahun 2021 mengatur bahwa setiap pemanfaatan ruang laut
wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sesuai
dengan zonasi nasional dan daerah.

“Berdasarkan prinsip dasar yang dikemukakan, kasus Pemagaran laut yang terjadi saat ini secara nyata dilakukan serampangan tanpa memperhatikan institusi
negara, menghambat akses nelayan, dan menciptakan ketimpangan pemanfaatan sumber daya laut,” pungkasnya.

Berdasarkan berbagai peraturan dan prinsip keadilan yang telah disebutkan, kata Riyono, Fraksi PKS mengusulkan untuk Pertama, meminta pimpinan DPR untuk membentuk pansus terkait kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola ruang laut yang lebih bertanggung jawab.

“Kedua mendesak pemerintah untuk Melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut
yang tidak sah,” tegas Riyono.

Ketiga, imbuhnya, mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola kelautan di Indonesia.

“Tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional,” tutup Riyono.