Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Komisi III FPKS Surahman Hidayat Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pesta Seks Swinger

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (14/01) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Surahman Hidayat, mengapresiasi kesigapan Polri dalam menangkap dan menetapkan sepasang suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) sebagai tersangka terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger) di Jakarta hingga Bali.

“Saya mengapresiasi kesigapan Polri dalam menangkap kedua pelaku dan menetapkan sebagai tersangka terkait terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger) di Jakarta hingga Bali,” ujar Surahman.

Saat ini pelaku pasangan suami istri tersebut sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Bahkan Polisi juga menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pelaku kasus ini layak dijerat dengan pasal berlapis, karena selain melakukan aksi pesta seks dan pertukaran pasangan, pelaku juga mengajak publik untuk bergabung melalui sebuah situs, bahkan pelaku mendistribusikan dokumen elektronik pornografi melalui sebuah situs tersebut sebagaimana penjelasan polisi,” ujar Surahman.

Namun, menurut Surahman kasus ini memungkinkan melibatkan pihak lain, bukan hanya pasangan suami istri yang sudah ditangkap dan ditahan.

Oleh karena itu, Surahman meminta Polri untuk komitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan mendalami keterlibatan pelaku lain yang memungkinkan melibatkan jaringan atau kelompok tertentu di Jakarta hingga Bali.

“Kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger) di Jakarta dan Bali ini harus diusut sampai tuntas, bahkan perlu didalami lagi apakah memang direncanakan dan diselenggarakan hanya oleh pelaku suami istri yang telah ditangkap atau melibatkan jaringan atau kelompok tertentu di Jakarta hingga Bali. Polri harus komitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas agar memberikan efek jera bagi para pelaku, dan saya berharap kasus seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari,” pungkas Surahman mengakhiri.