Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pandangan Mini Fraksi PKS DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

PANDANGAN MINI FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI BPIH TAHUN 2025

========================================================

Disampaikan oleh: Dr. H. Abdul Fikri Faqih,MM

Nomor Anggota: A-469

 

Bismillahirrahmanirrahiim,

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera untuk kita semuanya

Yang kami hormati,

  • Pimpinan dan Anggota Panja BPIH
  • Rekan-rekan wartawan serta hadirin yang kami muliakan

Segala puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas limpahan rahmat dan kasih sayang-Nya, sehingga kita dapat hadir dalam Rapat Panja ini untuk melaksanakan tugas mulia sebagai wakil rakyat. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wasallam, teladan agung yang membawa hikmah dan kesalehan sosial sebagai pedoman dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang adil dan sejahtera.

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

Dalam konteks perjalanan ibadah haji, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi salah satu isu yang sangat penting dan sensitif bagi umat Muslim di Indonesia. Setiap tahun, ribuan calon jemaah haji menunggu dengan penuh harapan untuk dapat melaksanakan rukun Islam yang kelima ini. Dengan adanya pernyataan Presiden Prabowo yang menginginkan agar BPIH tahun 2025 dapat diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya, banyak pihak merasa antusias dan optimis. Namun, untuk mewujudkan keinginan tersebut, dibutuhkan berbagai pertimbangan dan langkah strategis yang mendalam.

Fraksi PKS menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Anggota Panja BPIH di Komisi VIII DPR RI atas proses pembahasan BPIH Tahun 2025 yang berlangsung dengan tajam, kritis, dan konstruktif hingga tahap akhir.

Pendekatan yang dilakukan oleh Panja Komisi VIII DPR RI ini sejalan dengan prinsip dan visi Fraksi PKS, yang sejak awal diskusi mengenai BPIH 2025 bersama Menteri Agama dan dalam setiap rapat dengan BPKH selalu mengedepankan komitmen kuat untuk membela dan berpihak pada kepentingan jemaah haji. Kami percaya bahwa keberlanjutan pembiayaan haji (sustainability) harus menjadi prioritas utama, dan karena itu Fraksi PKS menyampaikan berbagai catatan kritis yang disertai dengan solusi konstruktif untuk memastikan pengelolaan haji yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025. Keputusan ini tidak hanya mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, tetapi juga menunjukkan keberanian dalam menghadapi tantangan yang ada. Dengan menurunkan BPIH, Kementerian Agama memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Muslim untuk menjalankan rukun Islam yang kelima ini, yang sering kali dianggap sebagai impian besar bagi banyak orang.

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

Fraksi PKS memahami betul terhadap tantangan yang dihadapi terkait sustainability pembiayaan haji. Namun di sisi lain, kami juga mengerti betapa masyarakat dihadapkan pada situasi ekonomi yang sulit dan cukup berat dirasakan dalam kehidupan belakangan ini. Karena itu Fraksi PKS sejak awal mendesak agar BPIH dapat diturunkan dari angka Rp93.410.286,00 ke level yang lebih meringankan bagi calon jamaah haji, dengan cara mengefisiensikan berbagai macam komponen seperti penurunan biaya penerbangan, masyair, penghapusan zonasi perhotelan, permakanan/konsumsi, pemangkasan durasi haji serta meniadakan komponen yang tidak penting dan relevan dengan kegiatan penyelenggaraan haji.

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

Terkait dengan BPIH yang pada akhirnya bisa turun dari Rp93.410.286,00 menjadi Rp.89.410.258,79, Fraksi PKS mengapresiasi Panja yang telah berhasil menurunkan biaya tersebut meskipun sesungguhnya belum puas atas capaian tersebut. Untuk itu, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan sebagai berikut.

Pertama, Fraksi PKS secara konsisten mendorong agar proporsi pembiayaan haji tetap mempertahankan keseimbangan yang telah diterapkan pada tahun 2024, yaitu sebesar 60% ditanggung melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh jemaah dan 40% diambil dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH. Meskipun Fraksi PKS dapat memahami hasil kesepatan Panja berpa sebesar 62,0 % alokasi Bipih dan 38,0% alokasi Nilai Manfaat.

BPKH perlu meningkatkan kualitas kinerjanya agar dapat meningkatkan perolehan Nilai Manfaat , sehingga dapat mengurangi beban Bipih yang ditanggung oleh jamaah haji.

Kedua, Fraksi PKS mengusulkan kepada Kementerian Agama untuk mempertimbangkan adanya perbedaan harga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan kapasitas kursi dan layanan per penerbangan yang digunakan oleh jemaah haji. Dan meminta agar Seluruh Maskapai memastikan penyesuaian kondisi pesawat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama. Khususnya kepada maskapai Lion Air untuk memastikan kelengkapan perizinan GACA dan membuat Base Camp dalam rangka koordinasi penerbangan haji.

Ke depannya, diharapkan pihak Kementerian Agama membuka lebih banyak alternatif maskapai penerbangan yang memungkinkan hadirnya peningkatan pelayanan dengan harga yang kompetitif.

Ketiga, Fraksi PKS mengusulkan agar Pemerintah menyegerakan pemberangkatan jemaah haji yang berusia lanjut dengan tetap megutamakan layanan haji ramah lansia, untuk memastikan mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman sebelum diberlakukan kebijakan baru dari Pemerintah Saudi yaitu 90 tahun . Maka BPH di tahun 2026, diharapkan sudah mempersiapkan skema nomor urut yang memprioritaskan usia lansia.

Keempat, Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk serius menyelenggarakan skenario pengurangan durasi haji dari 40 hari menjadi 30 hari, dalam rangka mengurangi beban biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah haji.

Kelima, Fraksi PKS mengusulkan agar Pemerintah mempersiapkan dan mengembangkan “Kampung Haji” sebagai fasilitas yang dapat mendukung kenyamanan jemaah haji selama proses pemberangkatan dan kepulangan sebagaimana yang telah diwacakan oleh presiden

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

Selama pembahasan kita telah memberikan berbagai masukan, kritik, serta solusi yang ditawarkan sehingga pemerintah menurunkan BPIH dengan besaran Rp89.410.258,79 dari Rp93.410.286,00 dan Bipih sebesar Rp55.431.751 dari Rp65.372.779,49 merupakan usaha yang patut diapresiasi, namun biaya yang harus dibebankan langsung kepada jemaah (Bipih) ditengah-tengah kondisi masyarakat yang sangat berat dinilai baik dan mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2025.

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta masyarakat Indonesia, khususnya jemaah haji yang kami hormati,

Fraksi PKS telah berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi jemaah sejak usulan BPIH dan Bipih diumumkan oleh Menteri Agama pada 30 Desember 2024. Seluruh rakyat melihat dan mendengar bagaimana kami terus mencari jalan terbaik dengan mengedepankan kepentingan umat, bangsa, dan negara terutama calon jemaah sebagai bentuk komitmen perjuangan FPKS agar pelaksanaan haji tahun 2025 tetap berjalan lancar, selamat, baik dan menjadi haji mabrur, dengan tetap memperhatikan hak-hak calon jemaah haji yang masih menunggu yang jumlahnya kurang lebih 5,3 juta jemaah.

Kami memohon ampun kepada Allah SWT jika dalam upaya ini masih dipandang belum maksimal dan kami juga memohon maaf kepada seluruh jemaah yang akan berangkat tahun ini jika hasil perjuangan kami dinilai belum memuaskan.

Maka, dengan mempertimbangkan bahwa penurunan Bipih dari 56,046 juta menjadi 55,431 juta dinilai masih memberatkan bagi calon jemaah haji. Dengan mengucap bismillah dan mengharap ridho Allah serta ampunannya dengan berat hati kami sampaikan bahwa Fraksi PKS Menerima dengan catatan penetapan BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut.

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

Terakhir, Fraksi PKS menyampaikan terima kasih, terutama pada Kementerian Agama yang kami nilai telah bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2025 meskipun dengan sejumlah catatan. Begitupun halnya dengan stakeholder terkait di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Garuda Indonesia, Saudi Airlines, Lion Air dan BPKH kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya.

Tidak lupa kami ucapkan terima kasih juga kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang senantiasa mengawal, memberikan masukan, dan menyalurkan aspirasi kepada Fraksi PKS dalam ikhtiar memperjuangkan dan membela kepentingan jemaah di panja BPIH 2025.

Demikian pendapat Fraksi PKS ini kami sampaikan, sebagai ikhtiar kita dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Negara Indonesia. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa  memberikan kekuatan kepada kita untuk memberikan kerja terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.

Atas perhatian Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin semua kami ucapkan terima kasih.

Billahi taufiq wal hidayah

Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

Jakarta,  6 Rajab 1446 H

6 Januari 2025 M

 

PIMPINAN

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

     

Ketua,

 

 

 

DR. H. Jazuli Juwaini, MA.

A-449

Sekretaris,

 

 

 

Hj. Ledia Hanifa, A, S.Si., M.PSi.

A-427