Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Habib Idrus: Presiden Prabowo Mendengarkan Rakyat dengan Kebijakan Selektif Kenaikan PPN

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/01) — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Idrus Salim Al-Jufri menyampaikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang secara selektif hanya menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah.

Menurut pria yang akrab disapa Habib Idrus, keputusan ini adalah langkah bijak yang mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat luas dan menjaga stabilitas ekonomi bangsa.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat. Dengan tidak menaikkan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok dan hanya memberlakukan kenaikan pada barang mewah, pemerintah telah memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Habib Idrus.

Habib Idrus menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Pajak yang lebih tinggi diberlakukan kepada barang dan jasa yang dikonsumsi oleh golongan berpenghasilan tinggi, sehingga masyarakat kecil dan menengah tetap terlindungi dari dampak kenaikan pajak.

“Kebijakan ini sangat strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa menambah beban masyarakat umum. Ini adalah wujud nyata keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Dukungan terhadap Kebijakan Pro-Rakyat

Habib Idrus juga berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan nasional.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Kami optimis kebijakan ini akan memperkuat perekonomian nasional, mendukung pemerataan, dan menjadi langkah penting menuju pembangunan yang lebih inklusif,” pungkas Habib Idrus.