
Jakarta (28/12) — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi, Ahmad Heryawan mendorong pemerintahan Indonesia memberikan dukungan berjalannya demokratisasi dalam pemerintahan transisi Suriah.
Setelah lengsernya rezim Bashar al-Assad, imbuh pria yang akrab disapa Aher ini, Suriah memasuki babak baru dalam upaya membangun pemerintahan yang demokratis dan inklusif.
Transisi ini, ujarnya, menghadirkan peluang untuk mengakhiri konflik berkepanjangan yang telah menghancurkan struktur sosial, politik, dan ekonomi negara tersebut.
“Indonesia, sebagai salah satu negara dengan pengalaman transisi demokrasi yang damai, memiliki posisi strategis untuk mendukung pengakuan dan pemulihan Suriah. Oleh karena itu, kita mendorong pemerintah Indonesia untuk mendukung demokratisasi pemerintahan transisi di Suriah,” ungkap Kang Aher disela-sela wawancara awak media.
Lebih lanjut, menurut mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini, beberapa hal perlu dilakukan Pemerintahan Indonesia dalam mendukung terwujudnya demokratisasi pemerintahan transisi di Suriah yaitu segera mengakui pemerintahan transisi Suriah yang demokratis sebagai bentuk dukungan terhadap transisi damai.
Mendorong penghentian segala bentuk kekerasan di Suriah untuk memastikan stabilitas politik; mendukung rekonsiliasi nasional dengan merangkul semua komponen bangsa Suriah; dan menyediakan dukungan teknis dan kerja sama ekonomi guna mempercepat pemulihan ekonomi Suriah untuk kesejahteraan warganya.
“Kita dorong Pemerintahan Indonesia segera mengakui pemerintahan transisi Suriah agar terwujudnya transisi damai, terciptanya rekonsiliasi nasional di Suriah serta pemerintahan Indonesia menyediakan dukungan teknis dan kerjasama ekonomi,” tegas Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS ini kepada awak media.
Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 Dapil Jawa Barat II ini menilai bahwa dukungan Indonesia terhadap pemerintahan transisi Suriah merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen Indonesia terhadap demokrasi, perdamaian, dan kesejahteraan global.
Pengakuan resmi ini, lanjutnya, tidak hanya memperkuat posisi diplomatik Indonesia, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di Suriah dan kawasan Timur Tengah.
“Hemat saya dukungan Indonesia terhadap pemerintahan transisi Suriah merupakan cerminan dan amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945 untuk ikut serta dalam perdamaian dunia tercantum dalam alinea keempat, yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, Perdamaian abadi, Keadilan sosial,” demikian tutup Kang Aher mengakhiri wawancara.