
Kabupaten Gowa (21/12) — Menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Kabupaten Gowa, Jumat, (20/12/2024).
Pada kunjungannya ini, Meity yang terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan pada pemilihan Anggota legislatif 2024, bermaksud meninjau praktik manajemen pengelolaan Lapas sesuai undang-undang no 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
Secara garis besar, kata Meity, UU No 22 Tahun 2022 mengatur asas sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, dan lain-lain.
“Juga terkait fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan,” ujar Meity.
“Yang tak kalah penting dalam UU ini adalah implementasi pemenuhan hak dan kewajiban tahanan, anak dan warga binaan,” imbuhnya.
Kedatangan Meity disambut langsung ketua lapas perempuan kelas IIA l, Kabupaten Gowa, Yohani Wida
yati bersama jajarannya.
Anggota DPR RI ini melakukan dialog dengan pihak Lapas dan warga binaan. Dalam diskusi ini, Meity menjabarkan secara singkat substansi UU No 22 tahun 2022 tengan pemasyarakatan.
Usai diskusi, Meity meninjau fasilitas dan keadaan lingkungan Lapas perempuan.
Lapas perempuan kelas IIa Kabupaten Gowa dihuni oleh 366 warga binaan, 10 anak bawaan. Menurut kepala lapas, 80 persen warga binaan terkait kasus narkoba.
Kehadiran Anggota DPR RI dari PKS di lapas ini disambut gembira Yohani. Ia mengaku gembira dan terharu karena dikunjungi sehingga bisa menyampaikan langsung aspirasi dan kebutuhan Lapas Perempuan ke anggota komisi tiga belas.
Yohani mengungkapkan mereka kekurangan tenaga medis dan psikolog. Menurutnya, warga binaan yang terdiri dari perempuan ini sangat butuh pendampingan psikolog.
“Saya merasa bahagia dan berterima kasih kepada beliau karena mengunjungi kami di sini.”
“Kami bersyukur bisa menyampaikan langsung apa yang harus dibenahi dan dilengkapi di Lapas Perempuan Kelas IIa,” ungkapnya.
Sementara itu, Meity dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi kepala Lapas perempuan dan jajarannya.
“Insya Allah, saya akan perjuangkan. Saya juga perempuan, jadi saya sangat memahami apa yang menjadi kebutuhan ibu-ibu di dalam Lapas ini. Saya sendiri akan memperjuangan kebutuhan psikolog ini agar bisa mendampingi ibu-ibu melewati masa-masa pembinaan di dalam Lapas dengan baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Meity juga menyerahkan bantuan kursi untuk kebutuhan pelatihan warga binaan dalam lapas.
Selain Lapas perempuan, Aleg PKS yang dikenal aktif di sejumlah organisasi sosial di Sulsel ini, mengunjungi Lapas Narkoba yang juga berlokasi di Kabupaten Gowa.
Tujuan kedatangan Meity yaitu melihat langsung dan mengumpulkan data tentang praktik tata kelola atau manajemen Lapas.
Di Lapas ini, ia disambut baik oleh kepala lapas, sopian dan jajarannya. Meity diajak berkeliling melihat kondisi lapas, dari ruang tahanan, klinik, dapur umum, rumah ibadah hingga pusat pelatihan dan keterampilan warga binaan.
Sopian sangat mengapresiasi kehadiran Meity karena baru kali ini, mereka dikunjungi langsung oleh Aleg.
“Saya sangat berterima kasih, lembaga kami dikunjungi oleh Bu Meity. Ini jarang terjadi, seorang Aleg mau mengunjungi lapas, meninjau kondisi sampai di kamar-kamar warga binaan. Kami sangat berharap, beliau memperhatikan pemasyarakatan dan menjadikan hal-hal yang minus sebagai bahan kajian dalam rapat di DPR RI,” jelas sopian yang memiliki pengalaman menjadi kepala lapas di berbagai daerah, termasuk Nusakambangan.