
Jakarta (09/12) — Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat mengapresiasi usulan dari Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding tentang permintaan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta, Rabu (04/12/2024).
“Saya mengapresiasi anggota DPR RI yang mengusulkan SIM berlaku Seumur Hidup hal ini sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat, terutama pengendara sepeda motor dari kelas menengah ke bawah yang menjadikan sepeda motor sebagai alat transportasi utama dalam mencari nafkah,” ujar Surahman.
Lebih lanjut Surahman menegaskan, Akan tetapi unsur keselamatan berkendara juga lebih prioritas sehingga uji kompetensi berkala tetap diperlukan sebagaimana menjadi pertimbangan utama pihak kepolisian dan para pakar untuk tetap mempertahankan uji berkala tersebut.
“Oleh karena itu perlu formulasi jalan tengah atau win-win solution di mana uji kompetensi berkala tetap ada tetapi negara dalam ini harus hadir, yaitu membantu meringankan biaya uji kompetensi berkala tersebut untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah dalam bentuk biaya subsidi,” tutup Surahman