
Jakarta (07/12) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Surahman Hidayat berpendapat bahwa maraknya kasus geng motor yang menyerang dan meresahkan warga dalam beberapa tahun terakhir di sejumlah daerah di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus dan harus ditindak tegas oleh Kepolisian Republik Indonesia agar tidak kembali terulang.
Menurut Surahman, Polri harus memastikan keamanan bagi masyarakat, jangan sampai masyarakat menjadi takut dan resah.
“Masyarakat jangan takut dan resah di lingkungan rumahnya sendiri, bahkan merasa tidak aman di rumahnya sendiri akibat dari maraknya aktivitas penyerangan terhadap rumah warga yang dilakukan oleh geng motor,” ujar Surahman.
Kejahatan yang dilakukan oleh geng motor, imbuhnya, mengalami tren peningkatan tiap tahunnya.
Menurut data Lembaga Kajian dan Advokasi Publik (LKAP) Indonesia, sepanjang tahun 2023 tercatat 123 kasus aksi brutal geng motor di berbagai daerah di Indonesia. Data ini menunjukkan bahwa aksi geng motor bukan hanya isu lokal, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat di berbagai penjuru negeri.
“Kejahatan geng motor di Indonesia tahun 2024 telah begitu banyak memakan korban, diantaranya pada 2 Juni 2024 dua anggota polisi di Probolinggo Jawa Timur, dibacok oleh pelaku tawuran antar geng motor. September 2024, empat anggota geng motor di Probolinggo membacok sembilan orang,” ungkapnya.
Selama 9 bulan terakhir, yakni mulai Januari hingga September 2024, kata Surahman, Polrestabes Semarang mencatat sebanyak 83 kasus tawuran antar kelompok remaja atau gangster terjadi di Semarang, Jawa Tengah. November 2024, geng motor di Tasikmalaya mengelar pesta miras dan melakukan aksi brutal menyerang pengendara lain secara acak.
“Strategi penanggulangan atas kejahatan yang dilakukan oleh geng motor di Indonesia harus segera dilaksanakan secara komprehensif dan massif dengan melibatkan semua pihak, mulai dari orang tua, guru, masyarakat, dan instansi-instansi pemerintah terkait, ujar Surahman.
Menurut Surahman, pemerintah harus menganalisis akar penyebab dengan pendekatan sosiologi sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat. Edukasi dan penyuluhan terhadap remaja di sekolah dan karang taruna terkait nilai, norma agama, sosial, budaya, kesusilaan, dan sopan santun juga dibutuhkan agar remaja Indonesia terhindar dari perilaku penyimpangan sosial.
Disamping itu, lanjut Surahman, pemerintah juga perlu memberikan edukasi dan pengarahan kepada orang tua agar membangun komunikasi yang baik dan berkualitas antara orang tua dan anak, menanamkan nilai-nilai akhlak dan agama, serta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan lingkungan pergaulan termasuk penggunaan sosial media.
“Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam penanggulangan kejahatan yang dilakukan oleh geng motor. Masyarakat harus turut serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggalnya dari segala bentuk tindak kriminalitas dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” tutur anggota legislatif Dapil Jawa Barat X ini.
Disamping itu, Surahman berpendapat bahwa diperlukan himbauan dan aturan dari pemerintah daerah setempat agar masyarakat lebih waspada saat bepergian malam hari dan menjaga anak-anak remajanya untuk tidak main ke luar rumah melebihi jam malam yang telah ditentukan.
“Saya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polri saat ini, namun dikarenakan kejahatan yang dilakukan oleh geng motor terus meningkat dan terjadi, maka Polri perlu meningkatkan upaya preventif seperti patroli, razia, sweeping, dan upaya represif dilakukan pada saat telah terjadinya kejahatan seperti pemberian sanksi dan pembinaan kepada pelaku geng motor. Polri harus tindak tegas geng motor yang menyerang dan meresahkan warga!,” pungkas Surahman mengakhiri.