
Tegal (05/12) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menyosialisasikan empat pilar kebangsaan pada Rabu (4/12/2024) di rumah aspirasi Fikri Faqih, Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Dalam proses mengenalkan dan memperkuat pemahaman masyarakat terkait empat pilar kebangsaan tersebut, Fikri mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan kewajiban oleh anggota DPR/MPR untuk menyebarluaskannya.
“Ya sosialisasi empat pilar kebangsaan ini memang menjadi kewajiban kami anggota DPR yang juga otomatis menjadi anggota MPR, jadi ini adalah program MPR untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang hal itu,”kata Fikri saat berdialog dengan masyarakat.
Ia membeberkan, empat pilar kebangsaan yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika selaku semboyan negara.
Lebih lanjut dia membeberkan, sosialisasi itu penting dilakukan secara intens, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami makna yang terkandung di dalam empat pilar itu.
“Inilah kami memang ditugaskan sebagai anggota DPR yang sekaligus anggota MPR untuk menyosialisasikan empat pilar itu kepada masyarakat,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan IX Jawa Tengah ini.
Menurut Fikri, sangat penting bagi seorang anggota dewan melakukan sosialisasi itu secara intens, sebab pemahaman masyarakat harus sama terhadap semua perkembangan pengetahuan maupun ilmu, termasuk tentang empat pilar kebangsaan.
Dalam kesempatan dialog dengan anggota DPR tersebut, warga juga menyampaikan persoalan dan harapan, diantaranya infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM).