
Jakarta (04/12) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kantor Wilayah BPN Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, di Hotel Horison Kertajati, Majalengka pada Senin, (02/12/2024).
Menurut Ateng, program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam sambutan pembukaannya, Ateng Sutisna menyatakan bahwa tujuan utama dari sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN adalah untuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat.
“Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah dan hak-hak mereka atas tanah,” ungkapnya.
Selanjutnya, imbuh Ateng, Mempermudah Proses Pendaftaran Tanah. Program ini dirancang untuk mengurangi hambatan yang dihadapi masyarakat dalam proses pendaftaran tanah, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat mendaftarkan tanah mereka.
“Mendukung Kepastian Hukum Atas Tanah. Dengan mendaftarkan tanah secara sistematis, diharapkan setiap bidang tanah akan memiliki kepastian hukum yang jelas, serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di masyarakat,” ungkap Ateng.
Ateng menambahkan berikutnya adalah bagaimana kita mendorong Partisipasi Masyarakat.
“Program strategis ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendaftaran tanah, sehingga mereka merasa memiliki andil dalam pengelolaan sumber daya tanah di daerah mereka,” terangnya.
Lebih lanjut, Ateng menjabarkan, setidaknya terdapat 3 (tiga) program strategis Kementerian ATR/BPN, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Kami berharap partisipasi aktif dari semua pihak agar target pengukuran dan sertifikasi tanah dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya.
Ateng melanjutkan Reforma Agraria. Melalui program strategis ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa tanah dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat terhadap lahan pertanian dan pemukiman.
“Penggunaan Teknologi Informasi. Dalam era digital saat ini, kami mengajak semua pihak untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan data pertanahan. Hal ini akan meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” papar Ateng.
Anggota Komisi II asal Dapil SMS itu juga mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka yang sangat progresif merealisasikan penerbitan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program PTSL.
Namun Ateng juga mengingatkan bahwa program strategis lainnya, terutama reforma agraria melalui redistribusi tanah kepada masyarakat juga perlu dilakukan akselerasinya.
“Saya mengharapkan program reforma agraria berupa redistribusi lahan kepada masyarakat setempat atas lahan-lahan HGU yang ‘terlantar’ atau yang sudah selesai masa HGU-nya juga menjadi perhatian dari Kantor Pertanahan. Salah satunya, seperti lahan HGU di desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh, yang sudah terbengkalai selama ini”, ujarnya.
Menurutnya capaian kinerja Kantor Pertanahan Majalengka selama ini yang sangat baik akan lebih baik lagi jika program strategis reforma agraria juga memperoleh porsi perhatian lebih ke depannya.
Dalam akhir sambutannya tersebut, Ateng juga mengharapkan kerjasama dan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Majalengka dapat ditingkatkan agar ketiga program strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Majalengka menjadi yang terbaik capaiannya.