
Jakarta (04/12) — Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat menyampaikan duka cita mendalam dan turut berbelasungkawa kepada keluarga besar almarhum Ananda Gamma serta mengapresiasi kepada Kapolrestabes Semarang yang telah meminta maaf kepada publik dan kepada keluarga besar Almarhum pada saat melakukan RDP dengan Komisi III DPR RI, Selasa, (03/12/2024).
Dalam hal ini, Surahman meminta agar pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan dan mendalam untuk penyelesaian kasus ini.
“Saya mendukung penuh langkah cepat dari Polda Jateng untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional. Peristiwa ini tidak hanya memerlukan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku, tetapi juga investigasi menyeluruh terhadap motif dan latar belakang yang memicu tragedi ini. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran, dan Polri harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi,”ujar Surahman
Lebih lanjut, Surahman meminta kepolisian untuk sungguh-sungguh melaksanakan point-point kesimpulan dari Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan penuh rasa tanggung jawab serta meminta memperhatikan penggunaan sejanta api untuk anggotanya agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Surahman menegaskan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur secara ketat dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Perkap tersebut mengatur prinsip-prinsip utama, yaitu legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas, untuk memastikan bahwa tindakan aparat tidak melanggar hukum atau Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa aspek kesehatan mental dan pengelolaan emosi anggota Polri harus mendapatkan perhatian serius. Program pelatihan manajemen konflik, pengendalian stres, serta penanganan mental personel harus menjadi prioritas untuk mencegah insiden serupa,” jelas Surahman.
Terakhir Surahman menyampaikan komitmen dalam mendorong perbaikan institusi Polri.
“Kami di Komisi III DPR RI akan mengawal dan mendukung setiap langkah Polri dalam menangani kasus ini dengan adil, serta mendorong pembenahan internal yang lebih komprehensif. Reformasi dalam tubuh Polri bukan hanya untuk memperbaiki citra institusi, tetapi juga untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ungkap Surahman.
“Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme Polri sebagai penjaga keamanan dan keadilan di negeri ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung langkah-langkah pembenahan, demi memastikan tidak ada lagi peristiwa serupa yang mencoreng nama baik institusi penegak hukum,” tutup Surahman.