
Jakarta (03/12) — Proses rekrutmen CPNS kembali menuai perhatian publik. Kali ini, perjuangan peserta CPNS yang gagal lolos SKD menjadi sorotan utama.
Aspirasi mereka, yang diwakili oleh Aliansi Pejuang SKB, disampaikan kepada Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Senayan, Jakarta, pada Senin (2/12/2024).
Para peserta mempertanyakan kebijakan yang menghalangi mereka melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meskipun kuota formasi yang tersedia belum terpenuhi.
“Kuota dari kementerian dan daerah masih ada, tetapi jumlah peserta yang lolos SKD tidak mencapai kelipatan tiga dari kuota formasi yang tersedia,” ungkap salah satu perwakilan Aliansi Pejuang SKB.
Menanggapi keluhan ini, Rahmat Saleh menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.
Ia menegaskan akan meminta data konkret dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta kementerian terkait.
“Data ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku,” ujar Rahmat Saleh.
Menurut Rahmat, persoalan ini berbeda dengan rekrutmen PPPK, sehingga membutuhkan pendekatan khusus.
“Ini jelas isu yang berbeda dengan PPPK, dan kami akan memastikan aspirasi ini mendapat perhatian yang layak,” tambahnya.
Rahmat Saleh berjanji untuk membawa persoalan ini ke Komisi II DPR RI agar mendapatkan perhatian lebih lanjut.
“Kami akan mengusulkan agenda rapat bersama pimpinan Komisi II dan pihak terkait, tentunya setelah data yang disampaikan mendukung dan sesuai dengan peraturan,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi peserta CPNS yang merasa dirugikan oleh kebijakan terkait kelulusan SKD.
Upaya Rahmat Saleh membawa aspirasi peserta CPNS ke ranah legislatif mencerminkan komitmen wakil rakyat dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.
Banyak peserta berharap, kebijakan seleksi ke depan dapat lebih fleksibel, terutama ketika kuota formasi masih tersedia.
“Jika sistem diperbaiki dan kuota yang ada dimaksimalkan, maka lebih banyak peserta yang mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap SKB. Hal ini tentu akan berdampak positif pada kualitas seleksi CPNS secara keseluruhan,” ungkap salah satu peserta audiensi.
Isu kuota formasi yang tidak terpenuhi bukanlah hal baru dalam proses seleksi CPNS. Oleh karena itu, langkah konkret diperlukan untuk mengatasi masalah ini agar seleksi berjalan lebih transparan dan adil.
Rahmat Saleh berharap adanya perbaikan sistem seleksi CPNS di masa mendatang.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada solusi yang dapat diterima semua pihak, baik dari peserta, kementerian, maupun lembaga terkait,” tegasnya.