Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Masa Tenang Jelang Pilkada Serentak, Politisi PKS Minta Dewan Pers Awasi Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (26/11) — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa Dewan Pers agar meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk mewujudkan penyiaran lebih berkualitas, keterbukaan informasi lebih optimal, dan pemberitaan lebih berimbang bagi seluruh masyarakat.

“Sejatinya kita mendorong agar Dewan Pers intens berkoordinasi dalam upaya mewujudkan pemberitaan dan penyiaran berkualitas serta berimbang, begitu juga perlu optimalisasi keterbukaan informasi bagi seluruh rakyat,” ungkap Kang Aher.

Lebih lanjut, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 Dapil Jawa Barat II ini menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI meminta khusus untuk Dewan Pers dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 agar mempertimbangkan masukan dan pandangan Komisi I DPR RI yaitu Dewan Pers meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan, pengawasan netralitas media, profesionalisme wartawan, dan penegakan kode etik untuk mewujudkan pemberitaan Pilkada lebih independen dan bertanggung jawab.

“Kami meminta Dewan melaksanakan tugas dan fungsinya berkaitan dengan pelaksanaan pilkada yaitu meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan, pengawasan netralitas media, profesionalisme wartawan, dan penegakan kode etik untuk mewujudkan pemberitaan Pilkada lebih independen dan bertanggung jawab,” tegas Kang Aher.

Terakhir, Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya pemberitaan dan penyiaran berkualitas, berimbang dan berkeadilan, Komisi I DPR RI meminta Dewan Pers untuk memberikan masukan substansi atas perubahan Undang-Undang Penyiaran telah menjadi RUU Usulan Prioritas Komisi I DPR RI tahun 2025, khususnya substansi tentang pengaturan platform digital penyiaran dan penyelenggara platform digital penyiaran.

“Kami di Komisi I DPR RI meminta Dewan Pers untuk memberikan masukan substansi atas perubahan UU Penyiaran telah menjadi RUU Usulan Prioritas Komisi I DPR RI tahun 2025, khususnya substansi tentang pengaturan platform digital penyiaran dan penyelenggara platform digital penyiaran,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (PLH) Presiden DPP PKS.