Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Minta KPI Wujudkan Penyiaran Berkualitas Jelang Pilkada Serentak 2024

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (25/11) — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa Komisi I mendorong KPI, KIP dan Dewan Pers agar meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk mewujudkan penyiaran lebih berkualitas, keterbukaan informasi lebih optimal, dan pemberitaan lebih berimbang bagi seluruh masyarakat.

“Sejatinya kita mendorong agar KPI, KIP dan Dewan Pers intens berkoordinasi dalam upaya mewujudkan pemberitaan dan penyiaran berkualitas serta berimbang, begitu juga perlu optimalisasi keterbukaan informasi bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Kang Aher ketika memimpin RDP di sekretariat Komisi I DPR RI senayan.

Lebih lanjut, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 Dapil Jawa Barat II ini menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI meminta khusus untuk KPI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 agar mempertimbangkan masukan dan pandangan Komisi I DPR RI yaitu agar KPI Pusat dan KPID mengoptimalkan koordinasi dan sinergi dalam pengawasan penyiaran dan konten terbebas dari disinformasi dan SARA, menjaga netralitas media, program literasi, serta penegakan sanksi di tingkat nasional dan daerah untuk mewujudkan penyiaran Pilkada lebih berkualitas, berimbang, dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Kami meminta KPI melaksanakan tugas dan fungsinya berkaitan dengan pelaksanaan pilkada yaitu berkoordinasi dengan KPI Daerah dalam mengawasi penyiaran dan konten-konten terbebas dari disinformasi dan SARA, menjaga netralitas media, program literasi, serta penegakan sanksi di tingkat nasional dan daerah untuk mewujudkan penyiaran Pilkada berkualitas, berimbang, dan berkeadilan bagi masyarakat,” tegas Kang Aher.

Terakhir, Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya pemberitaan dan penyiaran berkualitas, berimbang dan berkeadilan, Komisi I DPR RI meminta KPI Pusat untuk memberikan masukan substansi atas perubahan Undang-Undang Penyiaran telah menjadi RUU Usulan Prioritas Komisi I DPR RI tahun 2025, khususnya substansi tentang pengaturan platform digital penyiaran dan penyelenggara platform digital penyiaran.

“Kami di Komisi I DPR RI meminta KPI Pusat untuk memberikan masukan substansi atas perubahan UU Penyiaran telah menjadi RUU Usulan Prioritas Komisi I DPR RI tahun 2025, khususnya substansi tentang pengaturan platform digital penyiaran dan penyelenggara platform digital penyiaran,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (PLH) Presiden DPP PKS.