Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soal PP Tentang Hasil Sedimentasi Laut, Aleg PKS: Hati – Hati Antara Kepentingan Ekonomi dan Lingkungan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (21/11) — Raker komisi 4 dengan Kementrian Perikanan dan Kelautan berjalan dinamis berkaitan dengan program 2025 sekaligus isu aktual ekspor sedimen laut, ekspor benur lobster dan 40.000 kapal.

“Pak Menteri soal kapal 40.000 dengan GT di atas 100 itu bagaimana? Soal sedimentasi itu harus dipastikan sesuai regulasi” tanya Riyono Anggota FPKS.

Mengutip berbagai riset perlu dipertimbangkan dengan cermat isu ini setelah 20 tahun di larang. Kenapa dilarang selama ini? Inilah dampak buruknya, pertama, Meningkatkan abrasi pesisir pantai dan erosi pantai.

Kedua, Menurunkan kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir pantai. Ketiga, Semakin meningkatnya pencemaran pantai.

Empat,  Penurunan kualitas air laut yang menyebabkan semakin keruhnya air laut.

Lima,  Rusaknya wilayah pemijahan ikan dan daerah asuhan. Enam, Menimbulkan turbulensi yang menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut.

Tujuh, Meningkatkan intensitas banjir air rob, terutama di pesisir daerah yang terdapat penambangan pasir laut.

Delapan, Merusak ekosistem terumbu karang dan fauna yang mendiami ekosistem tersebut.

Sembilan, Semakin tingginya energi gelombang atau ombak yang menerjang pesisir pantai atau laut.

Hal ini dikarenakan dasar perairan yang sebelumnya terdapat kandungan pasir laut menjadi sangat curam dan dalam sehingga hempasan energi ombak yang menuju ke bibir pantai akan menjadi lebih tinggi karena berkurangnya peredaman oleh dasar perairan pantai.

Sepuluh,  Timbulnya konflik sosial antara masyarakat yang pro-lingkungan dan para penambang pasir laut.

“KKP menyampaikan ada potensi trilyunan dalam rencana ekspor sedimen ini, perlu hati – hati betul terhadap isu yg dampak sosialnya luas, kepentingan ekonomi harus sejalan dengan kelestarian lingkungam,” saran Riyono.