
Jakarta (19/11) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, menegaskan komitmen Fraksi PKS dalam menghadirkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Reni dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, serta DPD RI, terkait pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Komplek DPR/MPR, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Reni Astuti menyampaikan pandangan Fraksi PKS bahwa penyusunan Prolegnas memiliki peran strategis sebagai bagian dari politik hukum perundang-undangan.
“Penyusunan Prolegnas harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk kebutuhan masyarakat dan kondisi strategis bangsa. Kami juga mendukung penindaklanjutan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ujar Reni.
Reni juga memaparkan beberapa usulan penting dari Fraksi PKS untuk Prolegnas, di antaranya:
– RUU Perkumpulan: Memperbaiki mekanisme pembubaran organisasi masyarakat agar berbasis putusan pengadilan, demi menjamin keadilan dan demokrasi.
– RUU Larangan Minuman Beralkohol: Sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif yang berpotensi mengancam ketertiban dan ketentraman.
– Revisi UU Penanganan Fakir Miskin (UU Nomor 13 Tahun 2011): Pemerintah diharapkan meningkatkan alokasi anggaran dan program untuk pengentasan kemiskinan secara signifikan.
– RUU Kewirausahaan Nasional: Mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui akses kemudahan, fasilitas, serta insentif bagi wirausaha.
– Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2003): Mengingat usia UU tersebut lebih dari 20 tahun, revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendukung penuh usulan RUU lain seperti RUU Perlindungan PRT, RUU Perampasan Aset, RUU tentang Guru dan Dosen, serta usulan-usulan lainnya yang ada di dalam Daftar Usulan Prolegnas Prioritas 2025 – 2029.
Reni menyampaikan bahwa Fraksi PKS menerima hasil Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.
“Harapan kami, seluruh RUU yang dibahas dan disahkan ke depan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” tegas Reni.
Dalam rapat kerja tersebut, Baleg DPR RI menyepakati 46 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025, yang terdiri dari 41 RUU usulan dan 5 RUU kumulatif terbuka, serta 183 RUU Prolegnas untuk periode 2025-2029.
Reni Astuti menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa Prolegnas yang komprehensif akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap, setiap undang-undang yang dihasilkan mampu menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan untuk masyarakat,” pungkasnya.
Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2024 – 2029 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke – VIII hari selasa (19/11/2024).