
Jakarta (13/11) — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil mengapresiasi langkah Jaksa Agung Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan bagi perempuan untuk memimpin di bidang penegakan hukum, khususnya di Kejaksaan Tinggi.
Hingga saat ini, dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, sebanyak tujuh Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah dijabat oleh perempuan. Langkah ini dianggap sebagai terobosan yang luar biasa dalam mewujudkan kepemimpinan yang lebih beragam dan inklusif di institusi penegak hukum.
Nasir Jamil dalam kesempatan rapat bersama Jaksa Agung, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk berperan aktif dalam penegakan hukum yang berkeadilan, akuntabel, humanis, transparan, dan modern.
Sebagai wujud apresiasi, Fraksi PKS mendorong agar para Kepala Kejaksaan Tinggi perempuan ini dapat menunjukkan kepemimpinan yang unggul dan menjadi pelopor dalam penegakan hukum yang tidak hanya adil tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan transparansi.
“Kami percaya bahwa kehadiran para perempuan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi akan membawa perspektif baru yang segar dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Nasir.
“Kami mendukung Ibu-ibu Kepala Kejaksaan Tinggi untuk membuktikan bahwa mereka mampu memimpin secara profesional dan akuntabel, dan menunjukkan kepada rakyat Indonesia, kepada Presiden Republik Indonesia, serta kepada Jaksa Agung bahwa perempuan sanggup mengemban amanah dalam memimpin penegakan hukum.” tegas Legislator asal Aceh ini.
Nasir juga menyampaikan harapan bahwa kepercayaan ini akan membantu mengubah pandangan minor yang masih berkembang di masyarakat, bahwa perempuan kurang mampu dalam menjalankan peran di institusi penegak hukum, apalagi dalam posisi kepemimpinan.
“Diharapkan, para Kepala Kejaksaan Tinggi perempuan dapat membuktikan bahwa kepemimpinan perempuan bukan hanya membawa perubahan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya di bidang penegakan hukum di Indonesia,” ujar Nasir.