Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Fikri Faqih Minta Penyaluran Bansos Sesuai dengan Hak Penerima, Tanpa Pilih Kasih

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (12/11) — Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah pimpinan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melanjutkan ataupun menghadirkan program kerja yang lebih baik daripada periode sebelumnya.

Hal itu disampaikan dalam raker Komisi VIII DPR RI dengan Mensos pada Selasa (12/11/2024) di ruang komisi VIII DPR RI, kompleks parlemen Senayan Jakarta.

Salah satu yang disorot dalam raker tersebut adalah penyaluran bantuan sosial (bansos).

Anggota Komisi VIII DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih memandang Kemensos akan menjadi harapan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan, utamanya dalam pengentasan kemiskinan.

Namun demikian, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai selama ini seakan akan pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya adalah penyaluran bansos dengan model ‘charity based’.

“Selama ini penyaluran bansos seperti ‘charity based’ atau mengandalkan belas kasih dalam pemenuhan kebutuhannya, dan pemerintah seperti sinterklas, hanya bagi-bagi,” kata pria yang akrab disapa Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/11) di Jakarta.

Menurut legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX ini, pola pendekatan pengentasan kemiskinan dengan program bansos model ‘charity based’ perlu dievaluasi.

“Nampaknya perlu dievaluasi efektivitasnya, ibu Menteri dulu punya program dengan pendekatan ‘conditional cash transfer (CCT)’ atau semacam BLT ini, namun menurut kajian bisa jadi ada ketergantungan untuk menerima bansos,”paparnya.

Penyaluran bansos dalam rangka penanganan kemiskinan, kata dia, seharusnya memakai istilah penyandang disabilitas, dengan ‘rights based’ atau pemenuhan kebutuhan berdasar pada pemenuhan hak.

Selain itu, Fikri memandang penyaluran bansos juga harus dijaga agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Saran saya, penyaluran bansos adalah hak warga, jangan karena Pilkada, kemudian dimajukan waktunya, jangan pula ditunda, karena dia punya hak, harus diberikan sesuai jadwal dan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tanpa pilih kasih,”pungkasnya.