
Jakarta (09/11) — Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, di Ruang Komisi V DPR RI pada Kamis, 07 November 2024, Abdul Hadi, Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PKS Dapil NTB 2 (Pulau Lombok), menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemekaran 14 desa di wilayah Lombok Tengah.
Menurut Abdul Hadi, pemekaran desa ini sangat penting untuk meringankan beban tugas kepala desa dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Abdul Hadi menjelaskan bahwa pemekaran desa akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat khususnya di Lombok Tengah, terutama dalam mempercepat pembangunan dan menggali potensi desa untuk program-program yang lebih tepat sasaran.
Abdul Hadi memaparkan beberapa manfaat pemekaran desa, salah satunya adalah Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Efektif.
“Pemekaran desa memungkinkan pelayanan publik menjadi lebih dekat dengan masyarakat, sehingga akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi menjadi lebih mudah. Desa-desa yang lebih kecil dapat lebih cepat dan responsif dalam memenuhi kebutuhan warga,” ungkap Anggota dewan yang saat ini masih tinggal di Desa Lelede, Lombok Barat ini.
Selain itu manfaat jika dilaksanakan pemekaran desa adalah pemerataan pembangunan desa juga bisa ditingkatkan.
“Dengan adanya desa baru, distribusi pembangunan dapat berlangsung lebih merata di wilayah Lombok Tengah. Alokasi dana pembangunan dapat difokuskan sesuai kebutuhan setiap desa, sehingga daerah yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian bisa menerima infrastruktur yang memadai,” jelas Abdul Hadi
Pemekaran desa juga menurut Abdul Hadi akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pembangunan desa.
“Desa yang lebih kecil akan memudahkan keterlibatan masyarakat dalam musyawarah dan program pembangunan desa. Partisipasi masyarakat akan lebih aktif, memungkinkan aspirasi dan kebutuhan lokal terpenuhi dengan baik melalui keterlibatan langsung warga,” ungkap Politisi PKS asal Lombok ini.
Abdul Hadi berharap aspirasi pemekaran desa di Lombok Tengah ini dapat menjadi perhatian Kementerian Desa PDT untuk segera direalisasikan.
“Pemekaran desa di Lombok Tengah adalah langkah penting untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mendukung proses ini sehingga masyarakat khususnya di Lombok Tengah bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” tutup Abdul Hadi.