
Tangerang (08/11) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin bersama sejumlah Anggota Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Pasar Poris Indah, Kota Tangerang, untuk mengecek kondisi bahan pangan yang beredar di pasar tersebut.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dijual kepada masyarakat aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Kunjungan yang dilakukan oleh para anggota DPR RI ini juga merupakan bagian dari upaya Komisi IX untuk melakukan pengawasan terhadap kualitas pangan di pasaran.
Dalam kesempatan tersebut, mereka melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah produk pangan yang dijual oleh pedagang, seperti ikan, sayur, dan daging, serta produk olahan lainnya.
Hasil dari kunjungan tersebut menemukan adanya sejumlah bahan pangan yang mengandung formalin dan pewarna tekstil.
Formalin, yang biasanya digunakan untuk pengawet mayat, ditemukan pada tahu yang dijual di pasar, sementara pewarna tekstil terdeteksi pada bahan pangan seperti tahu dan mie. Temuan ini jelas sangat mengkhawatirkan, mengingat kedua zat tersebut berbahaya bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi dalam jumlah besar.
“Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Penggunaan bahan berbahaya seperti formalin dan pewarna tekstil dalam bahan pangan jelas merugikan masyarakat dan dapat membahayakan kesehatan konsumen, terutama anak-anak dan kelompok rentan lainnya,” ujar Alifudin di Pasar Poris Indah.
Lebih lanjut, Alifudin menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Kami akan memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap oknum-oknum yang terbukti mencampurkan bahan pangan dengan zat berbahaya. Selain itu, kami juga akan mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat di pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Alifudin juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih bahan pangan dan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Kami juga berharap agar pedagang dan produsen pangan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga kualitas produk yang mereka jual. Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan ekonomi, termasuk dalam sektor pangan,” katanya.
Selain itu, Alifudin juga mengungkapkan pentingnya pendidikan kepada pedagang dan produsen pangan mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produk makanan.
“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha lebih sadar akan pentingnya keamanan pangan. Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi yang lebih masif,” ungkapnya.
Ke depan, Alifudin berharap agar pasar-pasar tradisional seperti Pasar Poris Indah dapat menjadi tempat yang aman bagi konsumen.
“Kami berharap pasar-pasar tradisional tetap bisa menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja, namun dengan kualitas pangan yang aman dan terjamin. Pengawasan yang lebih intensif dan edukasi yang lebih baik bagi pedagang akan menjadi kunci untuk mewujudkan itu,” tutup Alifudin.