
Jakarta (08/11) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menegaskan bahwa amanat konstitusi atas pangan menggariskan bahwa pemerintah harus melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia melalui pangan yang cukup, tersedia dan terjangkau.
Hal ini disampaikan Johan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk tentang Transformasi Kelembagaan Bulog bersama jajaran Perum Bulog di Jakarta Kamis, (07/11/2024).
”Bentuk perlindungan negara itu adalah bahwa rakyat mendapatkan pangan yang cukup, ini amanat konstitusi karena itu dibutuhkan alat negara untuk menyediakan pangan yang cukup dan terjangkau. Saya mendukung Transformasi Bulog harus atas semangat itu dan bagi saya kelembagaan Bulog harus dijamin dan dikuatkan dengan Undang-Undang,” ucap Johan.
Politisi PKS yang juga sebagai Sekretaris Fraksi PKS MPR RI ini menyatakan dukungan dan siap mengawal transformasi kelembagaan Bulog ini.
”Kalaupun harus dengan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk penguatan fungsi Bulog akan kita dukung, saat ini ada keinginan dan semangat menyala untuk swasembada pangan namun faktanya kondisi pangan kita sangat mengkhawatirkan”, ujar Johan.
Johan berpandangan bahwa saat ini Transformasi kelembagaan Perum Bulog diperlukan untuk mengakselerasi tercapainya Swasembada pangan di Indonesia dalam kurun 4-5 tahun ke depan.
Menurutnya diperlukan perubahan kebijakan terhadap positioning Perum Bulog yang sebaiknya berada langsung di bawah Presiden RI untuk memperluas ruang lingkup penugasan Bulog terhadap pengelolaan pangan.
”Bulog harus berfungsi sebagai lembaga pangan yang berfokus pada pengelolaan logistik untuk stabilisator harga produsen dan harga konsumen, saya yakin dengan pengalaman yang panjang akan membuat Bulog sebagai salah satu lembaga negara yang mampu berperan dan bergerak dari sisi produsen dan konsumen untuk menjamin stabilitas dan keterjangkauan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia” tutur Johan.
Johan berharap proses transformasi ini bertujuan untuk mewujudkan kinerja Perum Bulog yang lebih kompetitif, berkelanjutan dan senantiasa mempersiapkan antisipasi terhadap berbagai perubahan di masa depan untuk tercapainya swasembada pangan nasional.
”Secara taktis, Transformasi kelembagaan yang diperlukan Bulog saat ini adalah bagaimana menjadi lembaga yang profesional menangani pengendalian persediaan beras dan kinerja rantai pasok. Khusus untuk komoditi beras sebagai pangan pokok, Bulog harus diberi wewenang penuh untuk lebih mampu menguasai pasar, mampu mengendalikan rantai pasok beras sebagai penyedia logistik beras nasional,” demikian tutup Johan Rosihan.