
Jakarta (30/10) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, mengusulkan agar RUU Keadilan Iklim dapat dikaji dan didalami sehingga dapat segera masuk ke Prolegnas Prioritas.
“RUU Keadilan Iklim sangat mendesak untuk menjadi RUU Prolegnas Prioritas.Visi ekologis sangat penting karena Ketahanan Ekologis ada di dalam Visi Prolegnas, dan dua dari lima Misi Prolegnas itu terkait dengan Ketahanan Ekologis dan soal pembangunan kewilayahan yang berkeadilan dan ramah lingkungan,” tegas Kholid.
Pernyataan itu disampaikan Kholid dalam Rapat Dengar pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI dengan PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan), IPC (Indonesian Parliamentary Center) dan Komnas Perempuan dalam rangka penyusunan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI itu meminta narasumber melakukan pendalaman untuk membandingkan beragam konsep dalam rancangan kebijakan untuk mengantisipasi krisis iklim.
“Saya ingin para narasumber mendalami isu Ketahanan Ekologis atau isu Krisis Ekologis. Jadi tolong dikaji dan dibandingkan, yang kita butuhkan ke depan itu Manajemen Pengelolaan Perubahan Iklim, Keadilan Iklim (Climate Justice), atau bahkan Keadilan Ekologis? Ini penting karena nanti implikasinya akan berbeda.” tanya anggota Baleg itu kepada para narasumber.
Menurutnya, konsep ‘Keadilan Iklim’ lebih punya urgensi dan relevansi dengan fakta bahwa perubahan iklim lebih banyak merugikan masyarakat terdampak dan kelompok rentan sehingga harus menekankan aspek keadilan dalam prinsip dasar RUU Keadilan Iklim.
“Yang harus ada dalam RUU ini adalah sense of justice, yaitu rasa keadilan untuk kelompok terdampak dan kelompok rentan. Selama ini perubahan iklim sifatnya elitis, direduksi jadi carbon trading dan sebagainya. Kedepan, visi dan dimensi Ketahanan Ekologis itu harus komprehensif dan memiliki afirmasi kepada kelompok rentan,” pesan Anggota DPR Dapil Jawa barat VI itu kepada para narasumber dan anggota Baleg yang hadir.
Terakhir, hal yang juga tidak kalah penting terkait dengan RUU Keadilan Iklim menurut Kholid adalah dampak krisis iklim terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan serta perekonomian nasional.
“Kami juga mengingatkan bahwa salah satu visi besar pemerintah ke depan adalah soal kedaulatan pangan. Krisis Iklim bukan hanya berdampak terancamnya ekosistem atau hilangnya jiwa, tetapi juga terancamnya ketahanan dan kedaulatan pangan kita. Bencana yang terjadi karena perubahan iklim juga berdampak ke pertanian sehingga perlu menjadi perhatian serius. Dengan RUU Keadilan Iklim, ketahanan ekologis dan ketahanan pangan, serta perekonomian nasional akan semakin kuat menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” pungkas Anggota Legislatif Muda Fraksi PKS itu.