
Jakarta (31/10) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Achmad Ru’yat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sejumlah karyawan PT. Sritex.
Hal tersebut disampaikan Ru’yat dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Menurut Ru’yat keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto sangat tepat mengingat jumlah karyawan PT Sritex saat ini mencapai 50 ribuan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Yang kita ketahui jumlah karyawan PT Sritex ini lebih dari 50.000. Jadi bisa dibayangkan dampak ekonomi yang dirasakan jika PHK tersebut dilakukan. Tentu ini menjadi alarm bagi Pemerintah atas fenomena PT. Sritex ini,” ungkap Ru’yat.
Oleh karena itu, imbuh Ru’yat, pihaknya meminta Pemerintah untuk menyampaikan informasi atas langkah kongkret yang akan dilakukan terhadap PT. Sritex ini.
“Kemudian berikutnya adalah fenomena PT Sritex ini bisa menjadi alarm agar tidak terjadi dengan usaha lainnya. Jadi ini sebagai warning atas perkembangan dunia usaha,” pungkas Ketua Badan Pembinaan Wilayah (BPW) Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat DPP PKS ini.
Kemudian, lanjut Ru’yat, pihaknya meminta Kementerian Ketenagakerjaan menginventarisir perusahaan-perusahaan yang mengalami perlambatan bisnis untuk dibantu, agar lebih baik dalam menjalankan bisnisnya ke depan.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI).
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI,Rabu (30/10/2024),Yassierli menyebut bahwa pihak manajemen Sritex lengah dan lalai dengan menilai utang yang menggunung adalah masalah kecil.
Sebagi informasi, Sritex sempat tenggelam akibat utang yang menumpuk. Hingga September 2022, total liabilitas Sritex tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25,06 triliun (asumsi kurs Rp15.656/US$).