Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Politisi PKS Pertanyakan Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Balikpapan (29/10) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur mengajukan sejumlah pertanyaan kritis dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan Kementerian PAN RB dan Kepala BKN di gedung DPR, Senin, (28/10/2024).

Empat pertanyaan yang diajukan terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024, kedisiplinan ASN, pemindahan ibukota negara, dan demokrasi di kalangan ASN.

“Apakah kiat-kiat BKN untuk meningkatkan netralitas ASN, khususnya menjelang Pilkada 2024? Banyak ASN yang dilaporkan melanggar prinsip netralitas dengan lebih dari 400 laporan pelanggaran yang diterima oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada saat Pemilu 2024 yang lalu. Jika ini dibiarkan, berpotensi mengganggu integritas pilkada. Jangan sampai spt pemilu 2024,” tanya Aus kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia pun menyinggung tentang pelanggaran disiplin oleh para ASN yang cenderung meningkat.

“Bagaimana mengatasi pelanggaran disiplin para ASN yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, meskipun pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru untuk mengatur kewajiban dan larangan bagi ASN?” ucapnya.

Disinyalir banyak di antara ASN yang belum memahami dan mematuhi peraturan tersebut, sehingga diperlukan kegiatan pendampingan untuk meningkatkan pemahaman.

“Kemudian, bagaimana sosialisasi yang efektif dan efisien untuk peraturan baru tersebut? Bisakah melibatkan anggota DPR RI Provinsi untuk sosialisasi?” ujar Aus lagi.

Kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi, Rini Widyantini, Aus mengajukan pertanyaan tentang pemindahan ibukota ke Nusantara.

“Bagaimanakah rencana Reformasi Birokrasi dalam rangka Pemindahan Ibukota ke Nusantara terutama menghadapi rencana pemindahan ASN ke ibu kota baru di Nusantara yg sampai sekarang masih dihantui ketidakpastian?” sebut Aus.

Walaupun ada persiapan seperti pembangunan infrastruktur, keputusan tentang waktu dan mekanisme pemindahan belum jelas. Reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN mengalami hambatan, termasuk resistensi internal dan kurangnya pemahaman tentang perubahan yang dibutuhkan.

Dan terakhir, Aus juga menyinggung tentang demokratisasi di kalangan ASN.

“Bagaimana meningkatkan demokrasi dalam era media sosial di kalangan ASN terutama agar kebebasan Berpendapat pada Aktivitas Online dapat dipelihara di kalangan ASN?” tanya Aus.

Seperti diketahui, ASN menghadapi pembatasan dalam beraktivitas di media sosial. Komentar yang dianggap ‘radikal’ dapat berakibat pada sanksi, sehingga banyak ASN yang merasa tidak bebas untuk mengekspresikan pendapat mereka.

Empat pertanyaan ini diajukan agar ASN dapat berfungsi secara efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik yang berkualitas.

Karena keterbatasan waktu rapat, KemenPanRB dan BKN menjanjikan akan memberikan jawaban secara tertulis dalam tempo paling lambat 7 hari.