
Jakarta (30/10) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Surahman Hidayat menanggapi kasus yang sedang ramai diperbincangkan yang menjerat hakim PN Surabaya dan mantan pejabat MA, terkait dugaan suap dan memberikan vonis bebas terhadap Ronnal Tannur.
Surahman menyatakan bahwa kasus ini sangat menciderai citra Mahkamah Agung (MA) dan merusak karakter hakim.
“Dalam hal ini ada dan terbukti ada temuan-temuan uang itu diduga kuat ya untuk menyuap Hakim, dan itu ada tiga Hakim malah ini berarti kan sesuatu yang sifatnya merusak karakter Hakim, Sehingga memunculkan Mafianisasi, ini menjadi tema besar bagi kepatuhan para penegak hukum itu bukan hanya kepada prosedur tapi juga terhadap ya hukum itu sendiri Bahkan terhadap etika dan moral.”
Anggota FPKS DPR RI ini juga menyatakan yang paling rusaknya adalah etika dan moral hakim.
“Sehingga yang namanya rasa keadilan itu menjadi hilang padahal tujuan hukum itu untuk memelihara menjamin rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Surahman menyampaikan kejadian ini harus menjadi Ibroh atau pelajaran Apakah hakim-hakim itu tidak ada rasa terpangil untuk memperbaiki citra hakim dan citra kelembagaan.
“Dalam hadis Nabi ada tiga kategori hakim dalam memutuskan hukum. memutus dengan ilmu dan tentu saja dengan moral Ya itu di surga Insya Allah, lalu yang kedua Hakim itu memutus dengan minus ilmu ya walaupun upaya bermoralnya ada tapi ilmunya Kosong tidak memenuhi prosedur ketentuan itu di neraka dan yang ketiga Hakim itu tergoda oleh hawa nafsu ini kan ujung-ujungnya kalau hawa nafsu, itu ada buktinya ya uang suap atau pendekatan-pendekatan yang lain, dan ini tempatnya adalah di neraka,” ujarnya.
Surahman berharap para hakim harus menjaga kredibilitas diri dan lembaga jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum yang prilakunya tidak kredible yang gagal dalam mempertahankan moralitas.