Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dukung Visi Anti Korupsi Presiden Prabowo, Aleg PKS Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (29/10) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi), Muhammad Kholid menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg dengan PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan), IPC (Indonesian Parliamentary Center) dan Komnas Perempuan yang digelar di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan.

RDPU tersebut diadakan dalam rangka penyusunan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Kholid mendorong agar RUU Perampasan Aset dapat dijadikan RUU Prolegnas Prioritas. Selain itu, menurutnya RUU tersebut perlu dikaji dan didalami agar memiliki dampak yang diharapkan.

“Saya dulu background-nya aktivis di Universitas Indonesia. Teman-teman aktivis selalu menanyakan kapan RUU Perampasan Aset disahkan. Mohon agar RUU Perampasan Aset ini dibuat kajian secara empiris, bagaimana implikasinya terhadap agenda pemberantasan korupsi?” tanya Kholid kepada para narasumber RDPU Baleg DPR RI.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset memiliki urgensi untuk dijadikan RUU Prolegnas Prioritas karena kinerja pemberantasan korupsi sepuluh tahun terakhir stagnan, terbukti dengan stagnasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

“Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2014 adalah 34. Sementara itu, sepuluh tahun kemudian IPK Indonesia di tahun 2024 masih di angka yang sama, yakni 34 (angka 0 korup, angka 100 bersih). Dengan kata lain, pemberantasan korupsi selama sepuluh tahun terakhir tidak mengalami kemajuan apapun,” jelas anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VI tersebut.

“Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang besar terhadap visi pembangunan yang anti korupsi. Kita dukung visi anti korupsi Bapak presiden dengan mendorong RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas,” tegas Kholid.

Menutup pandangannya, anggota Komisi XI DPR RI tersebut mengingatkan kembali bahwa publik menaruh harapan baru kepada pimpinan dan para anggota Baleg DPR RI untuk merespons kehendak dan aspirasi publik terkait RUU tersebut.

“Kita ingin menjadi DPR-RI dengan harapan baru. Ada ekspektasi masyarakat yang begitu besar kepada kita. Semoga kita bisa mewujudkannya,” tutup Kholid.