Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Wakil Ketua FPKS: Semangat ‘Merah Putih’ Jadi Ruh Penegakan Hukum Berpihak pada Rakyat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/10) — Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto setelah pelantikan menyuarakan semangat ‘Merah Putih’ dalam memperjuangkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Adang Daradjatun menyambut positif amanat Presiden yang sangat relevan dengan tugas dan fungsi Komisi III, khususnya di bidang penegakan hukum.

“Komisi III pada periode ini memiliki fokus utama pada penegakan hukum, setelah sebelumnya juga membidangi masalah HAM dan keamanan. Amanat Presiden Prabowo menjadi ruh dan landasan perjuangan kami dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran
di bidang hukum,” ujar Adang.

Adang menekankan, semangat ‘Merah Putih’ mengamanatkan bahwa setiap undang-undang, kebijakan, dan tindakan penegakan hukum harus berpihak dan berdampak positif bagi rakyat, terutama masyarakat kecil dan terpinggirkan.

“Produk legislasi dan langkah-langkah
penegakan hukum harus memihak, melindungi, dan menyejahterakan rakyat. Inilah esensi dari penegakan hukum yang berjiwa ‘Merah Putih’,” tegasnya.

Terkait pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Adang mengapresiasi
pernyataan tegas Presiden bahwa pemerintahan harus bersih dari segala praktik KKN.

Adang menegaskan, Komisi III akan mengawal dan mendorong penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku KKN.

“Presiden telah mengingatkan bahwa ikan busuk dimulai dari kepala. Artinya, pejabat dan pemimpin harus menjadi teladan integritas dan garda terdepan dalam pemberantasan KKN. Komisi III siap mengawasi dan memastikan hal ini terwujud,” imbuhnya.

Menanggapi amanat Presiden tentang perlindungan kekayaan negara, Adang menyatakan Komisi III akan proaktif mengawal regulasi dan pengawasan agar sumber daya alam dikelola secara bersih, transparan, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Semangat ‘Merah Putih’ mengamanatkan kita untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan negara dari pihak-pihak yang ingin menguasai atau merampoknya. Komisi III akan mengawal penegakan hukum di sektor sumber daya alam dengan tegas dan konsisten,” kata Adang.

Adang juga menyoroti pernyataan Presiden tentang pentingnya penguatan institusi dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, Komisi III siap mendukung langkah-langkah reformasi dan peningkatan kapasitas di lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Penegakan hukum yang berjiwa ‘Merah Putih’ membutuhkan institusi dan aparat yang kuat, profesional, dan berintegritas. Komisi III akan mendorong reformasi di tubuh penegak hukum agar mereka semakin dipercaya publik dan mampu menegakkan keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adang menegaskan bahwa amanat dan arahan Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya menjadi energi dan semangat bagi Komisi III untuk bekerja lebih keras mewujudkan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat.

“Pidato Presiden menunjukkan harapan besar rakyat terhadap perbaikan di sektor hukum. Kami siap bekerja keras dengan semangat ‘Merah Putih’ untuk mereformasi sistem hukum,
memperkuat penegakan hukum, dan mewujudkan keadilan substantif bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.