Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pendapat Mini Fraksi PKS DPR RI dalam Rangka Pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

PENDAPAT MINI FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2025

==============================================================

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam Sejahtera Untuk Kita Semua,

Bismillahirrahmanirrahim,

Yang terhormat Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI,

Yang terhormat Menteri Keuangan RI beserta jajarannya,

Yang terhormat Menteri PPN/Kepala BAPPENAS,

Yang terhormat Menteri Hukum dan HAM,

Yang terhormat Gubernur Bank Indonesia,

Rekan-rekan Wartawan, serta

Hadirin yang kami muliakan,

 

Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya. Tidak lupa, mari kita juga memohon kepada-Nya agar bangsa dan negara kita senantiasa diberikan keselamatan dan perlindungan di tengah situasi dan kondisi risiko geopolitik global, dan eskalasi ketegangan di beberapa kawasan yang meningkat. Ditambah juga dengan tantangan dari situasi dan kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian, kemudian krisis iklim dan perubahan cuaca yang dapat mengganggu ketersediaan pangan. Semoga kita semua diberikan kemampuan untuk memberikan kontribusi terbaik untuk NKRI, menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan mewujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Fraksi PKS sangat optimis dan percaya bahwa dengan semangat Kemerdekaan, semangat persatuan, serta semangat gotong-royong semua tantangan dapat diatasi bersama. Kita perlu bekerja keras, bersatu-padu, dan bahu-membahu sebagai satu kesatuan bangsa untuk mencapai tujuan Negara Republik Indonesia: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Hadirin yang Kami Hormati,

Berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025, Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah melakukan pembahasan secara dinamis dan konstruktif. Dalam menyikapi hasil pembicaraan atas RUU APBN Tahun 2025, Fraksi PKS menyampaikan beberapa pendapat sebagai berikut:

  1. Fraksi PKS berpendapat bahwa pemerintah perlu bekerja keras untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,2 persen. Hal ini sangat penting karena menjadi pijakan awal pemerintah baru. Selain itu, urgensi mencapai target pertumbuhan bukan hanya diarahkan berkontribusi terhadap penurunan pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan tetapi juga menjadi fondasi untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia. Sebagaimana menjadi target pada RPJPN 2025-2045, Indonesia ditargetkan menjadi negara maju, dengan pendapatan per kapita di atas USD 30 ribu. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia memiliki waktu kurang lebih 20 tahun lagi untuk dapat keluar dari middle income trap. Oleh karena itu, pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2025 menjadi sangat krusial dan strategis.
  2. Fraksi PKS berpendapat bahwa untuk mencapai target pertumbuhan 5,2 persen tahun 2025, pemerintah harus memerhatikan perkembangan daya beli sebagai determinan utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah perlu untuk memacu pertumbuhan konsumsi rumah tangga agar porsi yang besar terhadap PDB dapat dimaksimalkan. Pada bagian lain, pemerintah juga harus meningkatkan pertumbuhan pembentukan modal tetap domestik bruto (PMTDB). PMTDB berkontribusi sekitar 30 persen dari output nasional. Fraksi PKS mendukung dan mengapresiasi arah kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli, khususnya kelas menengah dan bawah. Kelompok tersebut merupakan penopang pertumbuhan ekonomi saat ini dan ke depan.
  3. Fraksi PKS juga mendorong pemerintah fokus melakukan transformasi struktural melalui peningkatan kekuatan sektor-sektor tradable dan industrialisasi terutama industri pengolahan dan pertanian. Sektor-sektor tersebut sangat besar kontribusinya terhadap pembentukan PDB dan penerapan tenaga kerja. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan industri pengolahan dan pertanian terus melambat dan berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, sektor pertanian juga sangat penting karena menguasai hajat hidup orang banyak dan menjadi basis penting ketersediaan pangan nasional. Pemerintah juga perlu mendorong pertumbuhan baru pada sektor agromaritim, ekonomi kreatif, dan ekonomi berbasis teknologi tinggi.
  4. Fraksi PKS berpendapat target tingkat kemiskinan 7,0 persen sampai  dengan 8,0 persen dan tingkat kemiskinan ekstrim nol (0) persen tahun 2025 harus dapat dicapai. Berkaca dari Pemerintah sekarang bahwa target kemiskinan belum mencapai target yaitu di rentang 7 persen hingga 6,5 persen berdasarkan RPJMN 2020-2024.  Target indeks rasio gini dengan rentang 0,379 sampai dengan 0,382 juga tantangan yang serius untuk dapat dicapai. Fraksi PKS juga mencermati rilis BPS (Agustus, 2024) bahwa proporsi masyarakat kelas menengah 2024 tercatat sebesar 47,85 juta jiwa mengalami penurunan jika dibandingkan sebelum pandemi tahun 2019 mencapai 57,33 juta jiwa. Fraksi PKS berpendapat bahwa keberhasilan dalam mencapai target penurunan kemiskinan, target rasio gini (ketimpangan ekonomi) sangat bergantung pada perencanaan yang matang, implementasi kebijakan yang efektif, serta evaluasi yang berkelanjutan.
  5. Fraksi PKS berpendapat bahwa target TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) dalam rentang 4,5 persen sampai dengan 5,0 persen pada APBN 2025 adalah hal yang perlu dicapai karena sampai saat ini capaian TPT belum kembali ke level sebelum pandemi seperti pada tahun 2019 yaitu 5,23 persen. Kebijakan yang efektif harus fokus pada peningkatan akses pendidikan, pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan peluang ekonomi, serta memastikan implementasi program yang terpadu dan berkelanjutan. Dalam jangka menengah program-program Pemerintah harus dapat mengatasi tantangan struktural dalam pasar tenaga kerja serta mendorong industrialisasi yang semakin kuat.
  6. Fraksi PKS mendorong adanya perbaikan pada realisasi dana pendidikan karena merupakan bagian dari pengeluaran wajib (mandatory spending). Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 4 yang menetapkan bahwa pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20 persen dari total APBN untuk sektor pendidikan. Pada tiga tahun terakhir adalah 17,21 persen pada 2021, 15,51 persen pada 2022, dan 16,45 persen pada 2023. Pemerintah kedepan perlu menjaga agar tidak hanya pada saat alokasinya dipastikan 20 persen dari total anggaran, namun juga pada realisasi dapat tercapai sesuai yang direncanakan. Hal ini sejalan dengan semangat pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan, salah satu cara dalam mengurangi ketimpangan sosial, serta menjadi jalan untuk meningkatkan daya saing global. Persoalan jumlah ruang kelas rusak di sekolah negeri di seluruh Indonesia yang meningkat 26 persen atau setara 250.000 unit dalam setahun terakhir, serta melambungnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) harus segera diselesaikan kedepan.
  7. Fraksi PKS berpendapat Alokasi Anggaran Kesehatan 2025 direncanakan sebesar Rp114,88 triliun perlu dioptimalkan kinerjanya. Kebijakan dan realisasi Anggaran Kesehatan selama ini belum membawa perubahan yang signifikan bagi kualitas layanan Kesehatan. Sektor kesehatan rakyat masih menghadapi banyak tantangan. Pravalensi stunting (gizi buruk) masih tinggi berdasarkan standar WHO. Pemerataan kesehatan, ketersediaan dokter, tenaga kesehatan dan obat-obatan di daerah terpencil masih bermasalah. Selain itu, belum optimalnya layanan dasar dan kegiatan promotif dan preventif, yang tecermin masih tingginya persentase puskesmas yang belum memenuhi standar tenaga kesehatan dan kelayakan secara peralatan.
  8. Fraksi PKS berpendapat agar anggaran subsidi energi (listrik, BBM dan LPG 3kg) dan subisidi lainnya dialokasikan secara cukup di tahun 2025 sehingga masyarakat tidak mampu yang membutuhkan dapat terpenuhi hak-haknya. Hal ini artinya masyarakat harus menikmatinya dengan mendapatkan harga energi yang murah dan terjangkau. Akses energi yang cukup dan subisidi lainnya yang cukup akan meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
  9. Fraksi PKS mendorong adanya keberpihakan kebijakan fiskal yang lebih luas lagi kepada masyarakat kelas bawah dan kelas menengah. Kebijakan pajak juga harus diarahkan untuk mendorong afirmasi kepada masyarakat kecil. Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah tidak mengenakan pungutan atau pajak penghasilan terhadap honor relawan-relawan seperti kader posyandu, relawan jumantik, relawan Keluarga Berencana, Kader PLKB, Kader Pendamping Petani dan Nelayan, dan lain-lain.
  10. Fraksi PKS berpendapat defisit APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau -2,53 persen dari PDB harus menjadi stimulus untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan defisit yang memicu pemupukan utang negara agar dikelola secara prudent sehingga dapat memitigasi dampak negatif kedepannya. Fraksi PKS mendorong pemanfaatan defisit anggaran sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mampu menjadi daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
  11. Fraksi PKS berpendapat pemerintah wajib mewujudkan kesinambungan fiskal dengan terus mendorong anggaran yang lebih berdaulat. Kelangsungan fiskal dapat dilihat dari kecukupan penerimaan negara dalam memenuhi kebutuhan belanjanya dan meminimalisir ketergantungan terhadap pembentukan utang baru. Diambilnya kebijakan defisit keseimbangan primer pada APBN 2025 sebesar Rp63,3 triliun, menjadi salah satu indikasi bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan inovasinya dalam mencari sumber-sumber penerimaan baru, sehingga kedepannya keseimbangan primer dapat benar-benar bernilai positif.
  12. Fraksi PKS berpendapat pembiayaan utang pada 2025 sebesar Rp775,9 triliun perlu dikelola dengan tepat. Pemerintah harus senantiasa menjaga rasio utang terhadap PDB agar tetap terkendali. Fraksi PKS mengingatkan pemerintah untuk memitigasi risiko utang, seperti risiko valuta asing, jatuh tempo dan bunga. Pemanfaatan utang didorong untuk pembiayaan produktif sehingga menimbulkan Multiplier effect pada perekonomian Indonesia.
  13. Di tengah kebutuhan mencapai target pertumbuhan tinggi, hal yang penting diwaspadai adalah kondisi ekonomi global yang semakin menantang. Namun demikian, Fraksi PKS berpendapat bahwa pemerintah dapat mengambil peluang dan mengelola risiko yang mungkin terjadi secara hati-hati. Beberapa tantangan ekonomi global seperti ketidakpastian arah kebijakan moneter the Fed, persoalan geopolitik, gangguan rantai pasok global, meningkatnya kebijakan restriksi perdagangan internasional, serta terbatasnya ruang kebijakan fiskal yang dimiliki banyak negara untuk mendorong pertumbuhan. Fraksi PKS menilai bahwa target pertumbuhan 5,2 persen tahun 2025 cukup rasional di tengah pencapaian pertumbuhan ekonomi 2024. Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi dapat dikelola pada level 5 persen pada dua triwulan tahun 2024.
  14. Fraksi PKS berpendapat bahwa pemerintah penting untuk memastikan tercapainya target inflasi sebesar 2,5 persen pada tahun 2025. Inflasi menjadi komponen utama yang menentukan pertumbuhan ekonomi nasional lewat konsumsi rumah tangga. Inflasi yang tinggi akan menyebabkan konsumsi melemah yang pada akhirnya peranan konsumsi rumah tangga turut menurun. Fraksi PKS berpendapat bahwa pemerintah perlu fokus pada pengendalian inflasi, khususnya inflasi inti dan inflasi bahan makanan. Inflasi inti yang bergerak rendah mencerminkan bahwa masyarakat daya beli masyarakat menurun yang pada akhirnya akan mempengaruhi bagaimana kontribusi mereka terhadap perekonomian. Menurut data terbaru Agustus (2024), inflasi inti mulai meningkat sedangkan inflasi volatile food bergerak ke angka yang lebih rendah, dan inflasi harga barang-barang yang diatur pemerintah menunjukkan peningkatan. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk fokus pada pengendalian inflasi di daerah melalui peningkatan peranan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
  15. Fraksi PKS berpendapat bahwa diperlukan untuk menetapkan nilai tukar yang lebih kuat. Nilai tukar Rp16.000 per USD terlalu lemah sehingga tidak memberikan optimisme terhadap pelaku usaha. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Rupiah sudah bergerak cukup kuat di bawah Rp15.500 per USD. Level tersebut dapat menjadi acuan dalam penetapan target Rupiah ke depan.  Fraksi PKS berpendapat bahwa Bank Indonesia dan Pemerintah perlu hati-hati dalam merespons pergerakan Rupiah. Kebijakan yang cenderung responsif terhadap gejolak kontraproduktif terhadap perekonomian. Hal ini dikarenakan pilihan merespons gejolak nilai tukar melalui kenaikan suku bunga acuan berdampak panjang bagi perekonomian. Kebijakan menaikkan suku bunga acuan menyebabkan ekonomi menurun karena menaikkan cost of capital. Hal itu menyebabkan investasi melambat dan pertumbuhan tertekan.
  16. Fraksi PKS berpendapat suku bunga SBN sebesar 7 persen perlu ditekan lebih rendah, minimal selevel dengannegara-negara sekawan seperti Malaysia dan Thailand. Hal ini akan membebani fiskal ke depan. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk mengendalikan berbagai faktor yang menyebabkan kenaikan suku bunga SBN tahun 2025. Beberapa faktor yang memengaruhi hal tersebut seperti: (i) kebijakan suku bunga tinggi yang menyebabkan perebutan likuiditas global; (ii) ketidakpastian relaksasi kebijakan moneter AS; (iii) inflasi global yang masih jauh dari target bank sentral yang menyebabkan penyesuaian suku bunga acuan tertunda; (iv) defisit fiskal negara-negara maju masih tinggi sehingga kebutuhan utang (lewat penerbitan surat utang pemerintah) tetap tinggi.
  17. Fraksi PKS berpendapat bahwa meningkatkan Indeks Modal Manusia (IMM) menjadi 0,56 pada tahun 2025 merupakan target yang memerlukan perencanaan yang komprehensif dan integratif. Untuk meningkatkan IMM, pemerintah harus fokus pada kebijakan yang meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Termasuk perbaikan dalam kurikulum pendidikan, peningkatan akses dan pemenuhan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan, serta upaya untuk mengurangi ketidaksetaraan dalam akses ke pendidikan dan layanan kesehatan. Selain itu, Pemerintah perlu berinvestasi dalam sektor pendidikan dan kesehatan secara signifikan, serta sistem monev yang berkelanjutan.
  18. Fraksi PKS berpendapat bahwa target pemerintah untuk mencapai Indeks NTP (Nilai Tukar Petani) 115-120 dan Indeks NTN (Nilai Tukar Nelayan) 105-108 pada tahun 2025 harus dapat tercapai. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki kesejahteraan Petani dan Nelayan. Petani dan Nelayan masih didominasi oleh SDM dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah dan teknologi yang minim. Nelayan untuk dapat melaut memerlukan BBM, alat tangkap, dan perbekalan logistik yang diharapkan semakin terjangkau. Faktor kondisi keuangan Petani dan Nelayan yang terbatas memerlukan pendampingan manajemen, bantuan dan subsidi, dan akses inklusi keuangan (pembiayaan) yang lebih baik.
  19. Fraksi PKS mendorong agar pemerintah dapat memilah sejauh mana belanja pajak ataupun insentif pajak yang diberikan dapat memberikan dampak pada perekonomian. Batasan atas target belanja pajak atau insentif pajak juga tidak ditetapkan. Sehingga, pengendalian belanja pajak atapun insentif menjadi dapat dilakukan. Hal ini untuk menghindari potensi penerimaan pajak yang tidak terpungut dan mendorong keadilan atas belanja pajak dan insentif pajak.
  20. Fraksi PKS terus mendorong agar peningkatan PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) dapat terus dioptimalkan. Hingga saat ini, PNBP KND masih ditopang oleh BUMN yang bergerak di sektor keuangan perbankan, telekomunikasi, dan energi. Efisiensi dan tata kelolan BUMN infrastruktur perlu terus ditingkatkan mengingat BUMN di sektor tersebut menerima PMN yang cukup besar.
  21. Fraksi PKS mendorong agar pemerintah terus memperbaiki tata kelola pungutan atas ekspor kelapa sawit. Hasil pungutan atas ekspor kelapa sawit harus dikelola untuk mendukung upaya peremajaan dan keberpihakan pada perkebunan sawit yang dimiliki petani kecil. Sebab, lebih dari Rp176 triliun dana pungutan ekspor kelapa sawit digelontorkan untuk memberikan subsidi biodiesel kepada korporasi besar. Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong agar pemerintah dapat mempertahankan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada minyak goreng curah. Sebab, penghapusan DMO pada minyak goreng curah yang tidak diikuti oleh keterjangkauan minyak goreng kemasan akan menekan masyarakat dan pedagang kecil.
  22. Fraksi PKS berpendapat agar kebijakan alokasi anggaran 2025 juga lebih berkualitas, sehingga mampu mengentaskan kemiskinan dan mempersempit kesenjangan sosial. Jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 25,22 juta orang pada Maret 2024, lebih tinggi banding periode sebelum pandemi sebanyak 24,78 juta jiwa (September 2019). Jumlah pengangguran (TPT) di Indonesia per Februari 2024 masih mencapai 7,2 juta orang, dan masih terdapat 9,34 juta orang setengah pengangguran. Kemiskinan dan pengangguran merupakan tantangan besar bagi pemerintahan periode 2024-2029.
  23. Fraksi PKS berpendapat bahwa Belanja Pemerintah Pusat 2025 sebesar Rp2.701,44 triliun menjadi potensi penting untuk menjadi katalis pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.160.08 triliun dan Belanja Non-KL Rp1.541,35 triliun. Belanja Program pengelolaan Utang Rp552,85 triliun, Belanja Pengelolaan Subsidi Rp307,93 triliun dengan rincian Subsidi energi Rp203,41 triliun dan non energi Rp104,51 triliun.
  24. Fraksi PKS mencermati rendahnya peranan belanja negara selama ini terhadap pertumbuhan disebabkan kualitas belanja yang belum kunjung membaik. Masih lemahnya peranan belanja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menunjukkan kualitas belanja belum sepenuhnya berjalan dengan optimal. Salah satu indikator yang menunjukkan situasi tersebut adalah kecenderungan belanja negara terealisasi di akhir tahun dan juga termasuk rendahnya realisasi belanja. Fraksi PKS mendorong kedepan Pemerintahan baru agar dapat meningkatkan kualitas belanja negara.
  25. Fraksi PKS berpendapat Pemerintah agar dapat mengoptimalkan kinerja anggaran 20 persen APBN untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Kualitas SDM kita masih kalah dan tertinggal dari negara-negara di kawasan. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia berada pada posisi 130 dari 199 negara (2022). Indeks Daya Saing Global Indonesia pada posisi 34 dari 64 negara (2023). Skor PISA Indonesia juga masih di bawah rerata OECD dan ASEAN-5. Anggaran pendidikan dalam hasil pemabahasan APBN 2025 disepakati sebesar Rp724,26 triliun, atau 20,0 persen dari total belanja negara sebesar Rp3.621,31 triliun. Pemerintah perlu serius merealisasikan alokasi mandatory spending pendidikan, demi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia unggul dan berdaya saing. Mengingat sejak tahun 2020 realisasi anggaran pendidikan belum optimal terserap penuh.
  26. Pemerintah periode berikutnya harus memberikan perhatian terhadap program subsidi non energi untuk rakyat miskin dan rentan secara berkesinambungan. Fraksi PKS berpandangan bahwa pemerintah masih perlu untuk melanjutkan program subsidi pupuk, penyediaan PSO untuk transportasi seperti subsidi untuk jutaan penumpang KRL, subsidi bunga KUR untuk UMKM, Penguatan Penjaminan untuk UMKM, bantuan uang muka perumahan untuk pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah, skema subsidi resi gudang, subsidi bunga air bersih, serta pelayanan publik lainnya mesti diberikan alokasi anggaran yang cukup dan kebijakan yang tepat.
  27. Terkait belanja fungsi pertahanan, Pemerintah harus mampu memenuhi minimum essential force (MEF) secara bertahap. Fraksi PKS berpendapat alokasi anggaran pertahanan harus berdampak langsung terutama terhadap kesejahteraan prajurit, industri pertahanan dan alutsista dalam negeri. Kesejahteraan para prajurit TNI dan Polri harus ditingkatkan terutama yang menjalankan pengabdian di daerah terpencil dan perbatasan-perbatasan negara. Secara khusus, Pemerintah perlu bersungguh-sungguh membangun industri pertahanan dan alutsista dalam negeri.
  28. Fraksi PKS menekankan pentingnya reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama pada aspek kapasitas SDM Aparatur. Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2023 tercatat di angka 3,92. Capaian IPAK pada 2023 masih relatif jauh dibandingkan target RPJMN yang ditargetkan berada pada skor 4,09.
  29. Fraksi PKS berpendapat peningkatan anggaran hasil pembahasan TKD dalam APBN 2025 harus mampu menyelesaikan berbagai permasalahan ketimpangan antar daerah, termasuk kuantitas dan kualitas layanan publik di daerah. Rencana Anggaran TKD sebesar Rp919,87 triliun atau meningkat Rp62,28 triliun dibandingkan APBN tahun 2024 yang sebesar Rp857,59 triliun harus bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali. Fraksi PKS kembali menekankan pentingnya perhatian pada permasalahan terkait pencairan dan penyaluran TKD, sehingga diperlukan mitigasi risiko dan solusi efektif mengingat permasalahan yang berbeda di setiap daerah. Fraksi PKS juga mendorong peningkatan kualitas belanjanya sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
  30. Fraksi PKS kembali menekankan bahwa pelaksanaan mandatory spending pendidikan tidak selesai hanya pada pemenuhan 20 persen anggarannya saja, tetapi juga pada komitmen optimalisasi realisasi dan pelaksanaan untuk tercapainya tujuan mewujudkan perbaikan dan peningkatan mutu/kualitas pendidikan secara merata dan adil di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah harus menyusun formulasi dan indikator pelaksanaannya dengan cermat termasuk pengawasan yang ketat dalam pemenuhan dan pencapaian outputnya. Porsi anggaran pendidikan dalam TKD tahun 2025 yang direncanakan harus dipastikan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, termasuk SDM, infrastruktur, sarana prasarana penunjang, guru dan tenaga pendidik sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang harus diimplementasikan dengan desain anggaran pendidikan yang kuat untuk menyongsong Generasi Emas 2045.
  31. Fraksi PKS berpendapat bahwa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) harus mampu menyeimbangkan antara pembangunan nasional dan pembangunan di daerah, meningkatkan kapasitas fiskal dan mengurangi ketimpangan baik bagi daerah penghasil, non penghasil, termasuk dampak eksternalitas negatifnya. Mitigasi risiko atas permasalahan yang muncul dan sering terjadi terkait DBH juga harus diperhatikan dan segera ditindaklanjuti, termasuk permasalahan penyelesaian atas kurang dan lebih bayar DBH yang berkaitan dengan ketersediaan alokasi dengan tetap memerhatikan kapasitas fiskal di daerah. DBH dalam hasil pembahasan APBN 2025 direncanakan sebesar Rp192,28 triliun dan jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan alokasi DBH dalam APBN 2024 yakni sebesar Rp143,09 triliun. Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penguatan kualitas data, transparansi dan akuntabilitas baik dalam proses penghitungan maupun penyaluran DBH.
  32. Fraksi PKS berpendapat bahwa hal mendasar terkait DAU adalah kualitas data dasar untuk penghitungan formula alokasi DAU, mengingat ini akan menjadi dasar penentuan jumlah DAU yang akan diberikan kepada daerah. Formula alokasi ini harus diperhatikan karena termasuk didalamnya terdapat potensi pendapatan daerah yang selain memperhitungkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sendiri, juga memperhitungkan Alokasi DBH dan DAK Nonfisik. DAU yang direncanakan dalam hasil pembahasan APBN 2025 sebesar Rp446,63 triliun atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBN 2024 yakni sebesar Rp427,69 triliun. Fraksi PKS juga mengingatkan bahwa DAU yang ditentukan penggunaannya untuk PPPK harus dihitung secara lebih akurat untuk meningkatkan efektifitas belanja daerah, dan dapat dilakukan pergeseran ke DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant).
  33. Fraksi PKS berpendapat bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah sehingga dana yang diterima harus sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Redesign pengelolaan DAK sesuai harus fokus pada upaya mendukung daerah dalam rangkai pemerataan dan keseimbangan tingkat layanan publik antardaerah di seluruh Indonesia. DAK dalam hasil pembahasan APBN 2025 direncanakan sebesar Rp185,24 triliun rupiah yang terdiri atas DAK fisik, DAK non-fisik, dan Hibah kepada daerah. Jumlah ini menurun dibandingkan alokasi DAK pada APBN tahun 2024 yakni sebesar Rp188,10 triliun. Fenomena permasalahan DAK terutama DAK Fisik yang terjadi di sebagian besar daerah adalah terkait penyaluran DAK Fisik yang belum terlaksana secara optimal dan ini dibuktikan dengan proses persyaratan penyaluran dan penyerapan anggaran yang masih sering mengalami keterlambatan. Fraksi PKS juga mendorong kegiatan pembangunan atau rehabilitasi sekolah maupun ruang kelas yang dialihkan dari DAK Fisik ke Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) agar menggunakan data sekolah/kelas hasil penilaian Bappenas dan Kemendikbud atas usulan daerah pada aplikasi KRISNA DAK Fisik.
  34. Fraksi PKS terus mendorong penguatan monitoring dan evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah untuk mengukur tingkat efisiensi dan efektivitas dalam rangka meningkatkan kualitas desentralisasi fiskal nasional. Dukungan sistem informasi yang terintegrasi mutlak diperlukan untuk menciptakan sinergi yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel antara pemerintah pusat dan daerah. Fraksi PKS juga kembali mengingatkan pentingnya penguatan sosialisasi dan koordinasi tentang aturan tata kelola TKD baik tentang aturan penyaluran anggaran, aturan penundaan, pemotongan, dan/atau penghentian anggaran TKD beserta ketentuan lainnya.
  35. Fraksi PKS berpendapat peningkatan Dana Desa sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa. Dana Desa perlu dialokasikan dengan memperhatikan kinerja pengelolaan, capaian target dan jumlah penduduk untuk mendorong peningkatan kemandirian dan pelayanan publik di desa. Penguatan mekanisme pengawasan Dana Desa harus disertai pendampingan serta arahan yang jelas sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan serta tidak menimbulkan ketakutan desa dalam menggunakan Dana Desanya. Dana Desa di tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp71,00 triliun diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat, pendapatan desa serta mendukung program infrastruktur sesuai dengan potensi dan karakteristik
  36. Fraksi PKS berpendapat pembiayaan investasi yang dianggarkan sebesar 154,5 triliun yang meningkat signifikan sebesar 67,92 persen dari outlook pembiayaan investasi 2024, perlu perencanaan pengelolaan yang matang dan terukur. Monitoring dan evaluasi terhadap investasi perlu dilakukan secara berkala, untuk memastikan kinerja dan efektivitas investasi berjalan sesuai dengan target. Pemerintah harus mampu memastikan bahwa investasi menghasilkan manfaat maksimal bagi perekonomian dan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
  37. Fraksi PKS mencermati kondisi utang BUMN yang semakin meningkat yang dikhawatirkan akan menjadi beban bagi APBN dalam hal pembiayaan atau penyertaan modal negara ketika BUMN terancam mengalami kebangkrutan. Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap pengelolaan BUMN agar tidak merugi, sehingga tetap memberikan kontribusi besar dalam pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

 

Hadirin yang Kami Muliakan,

Demikian Pendapat Fraksi PKS DPR-RI, dengan mengucapkan Bismillahhir-rahmannirrahiim, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Menerima dengan Catatan (Minderheit Nota) Hasil Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I, untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Atas perhatian dan kesabaran Bapak/Ibu dalam mendengarkan pendapat Fraksi PKS, kami ucapkan terima kasih.

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq, Billahi Taufiq wal Hidayah,

Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Jakarta, 13 Rabiul Awwal 1446 H

            17 September 2024 M

PIMPINAN FRAKSI

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

Ketua

 

 

 

 

Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A.

No. Anggota: A-449

Sekretaris

 

 

 

 

Hj. Ledia Hanifa A, S.Si., M.Psi.T.

No. Anggota: A-427

 

Dokumen:

PENDAPAT MINI FPKS_APBN TH 2025